Aceh Selatan || Rega Media News
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan resmi mengsurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melaporkan Bupati Aceh Selatan dalam netralitas Kepala Daerah dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam hal ini Bupati Aceh Selatan tidak melantik Kepala Dinas Kesehatan difinitif, sampai dengan sekarang sesuai dengan hasil seleksi atau pengumuman kelulusan Pengisian Jabatan Tinggi Pratama.
Hal itu diumumkan pada tanggal 29 November 2019 dati tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Dinas Kesehatan Ilham Saputra, Irnalita, dr MARS dan Halizan Ismail.
“Kami menduga Bupati Aceh Selatan adanya kecenderungan politisasi dan intervensi,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar, Senin (08/02/21).
Selain itu, imbuh Miswar, serta tidak menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik terlihat sampai dengan saat ini Bupati masih mempertahankan Novi Rosmita, sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Kesehatan
“Seharusnya dimana saat ini lagi sedang maraknya wabah virus corona, Bupati Aceh Selatan harus melantik Kadis Kesehatan difinitif, sesuai dengan hasil seleksi yang diketuai Prof.Jasman J.Ma’ruf,” ujar Miswar.
Menurutnya, Bupati Aceh Selatan harus melantik Kadis Kesehatan defiinitif dan tetap mempertahankan Novi Rosmita, sebagai Sekretaris justru akan memperkuat posisi Dinas Kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Aceh Selatan.
“Kita juga meminta Ketua KASN untuk memerintahkan Bupati Aceh Selatan melantik Kadis Kesehatan deifinitif. Jika sebaliknya, kalau hasil seleksi tersebut tidak benar yang dinyatakan lulus tidak sesuai dengan profesi, tracking record dan tracking integrity, kami berharap Ketua KASN untuk dapat membatalkan keseluruhnya hasil seleksi tersebut dari 18 dinas terkait,” tegasnya. (Asmar Endi)