Gelapkan Motor, Dua Pria Surabaya Ditangkap Tim Anti Bandit

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penggelapan motor saat diamankan tim anti bandit di Mapolsek Gayungan, Surabaya.

Dua pelaku penggelapan motor saat diamankan tim anti bandit di Mapolsek Gayungan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial EP dan AH terpaksa harus merasakan pengapnya hidup didalam penjara, setelah ditangkap Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya.

Kedua pria tersebut ditangkap Tim Anti Bandit, lantaran dilaporkan oleh korban S karena telah menggelapkan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Lexi miliknya, Selasa 02 Februari 2021 lalu.

Kronologis kejadiannya yakni, pelaku EP yang bekerja sebagai pembersih jalan, mendatangi korban untuk meminjam 1 unit sepeda motor merk Yamaha Lexi, dengan alasan hendak mengambil uang ke ATM.

Baca Juga :  Polsek Proppo Sita Seperangkat Alat Nyabu

Ketika sepeda motor sudah ditangan pelaku, selanjutnya bersama temannya AH digadaikan ke orang lain yang berlokasi di jalan Wonokusumo Surabaya, sebesar Rp.4.650.000.

Setelah digadaikan, uang hasil menggadaikan kendaraan milik korban S langsung dibagi 2, EP mendapat sebesar Rp.3.450.000 dan AH mendapat bagian Rp.1.200.000.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Iptu Hadjen mengatakan, kedua pelaku ditangkap hari Selasa 9 Februari 2021 kemarin di dua tempat berbeda.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

“Awalnya kami menangkap EP di daerah Wonokitri. Sedangkan AH ditangkap didaerah Wonokusumo Surabaya,” ujar Iptu Hadjen.

Lanjut Hadjen, dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah BPKB kendaraan nomor O-05720998 dan 1 unit Ranmor merk Yamaha Lexi.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penggelapan disertai penipuan,” tegasnya. (Basori)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB