Gelapkan Motor, Dua Pria Surabaya Ditangkap Tim Anti Bandit

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penggelapan motor saat diamankan tim anti bandit di Mapolsek Gayungan, Surabaya.

Dua pelaku penggelapan motor saat diamankan tim anti bandit di Mapolsek Gayungan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial EP dan AH terpaksa harus merasakan pengapnya hidup didalam penjara, setelah ditangkap Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya.

Kedua pria tersebut ditangkap Tim Anti Bandit, lantaran dilaporkan oleh korban S karena telah menggelapkan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Lexi miliknya, Selasa 02 Februari 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadiannya yakni, pelaku EP yang bekerja sebagai pembersih jalan, mendatangi korban untuk meminjam 1 unit sepeda motor merk Yamaha Lexi, dengan alasan hendak mengambil uang ke ATM.

Baca Juga :  H-3 Lebaran, Arus Mudik di Sampang Terpantau Normal

Ketika sepeda motor sudah ditangan pelaku, selanjutnya bersama temannya AH digadaikan ke orang lain yang berlokasi di jalan Wonokusumo Surabaya, sebesar Rp.4.650.000.

Setelah digadaikan, uang hasil menggadaikan kendaraan milik korban S langsung dibagi 2, EP mendapat sebesar Rp.3.450.000 dan AH mendapat bagian Rp.1.200.000.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Iptu Hadjen mengatakan, kedua pelaku ditangkap hari Selasa 9 Februari 2021 kemarin di dua tempat berbeda.

Baca Juga :  Dorrr !, DPO Pelaku Curas Asal Camplong Sampang Berhasil Diringkus Buser

“Awalnya kami menangkap EP di daerah Wonokitri. Sedangkan AH ditangkap didaerah Wonokusumo Surabaya,” ujar Iptu Hadjen.

Lanjut Hadjen, dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah BPKB kendaraan nomor O-05720998 dan 1 unit Ranmor merk Yamaha Lexi.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penggelapan disertai penipuan,” tegasnya. (Basori)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Berita Terbaru

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB