Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Eksploitasi Anak

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku eksploitasi anak saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku eksploitasi anak saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda terpaksa ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, lantaran melakukan pelanggaran hukum pidana (eksploitasi anak) melalui akun media sosial Facebook, Minggu (07/02/21) malam.

Pemuda tersebut berinisial NS (18) warga Jalan Anusanata 88 Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kanit PPA Iptu Fauzy Pratama melalui Kasubag Humas Kompol Akhyar mengatakan, pemuda tersebut ditangkap saat berada di Apartemen Menara Rungkut, Jl. Kyai Abdul Karim No.37-39 Rungkut Menanggal, Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah para petugas melakukan penyelidikan, tentang postingan yang mengarah ke Human Trafficking (perdagangan manusia),” ujar Akhyar regamedianews.com, Selasa (16/02/21) sore.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru, Lapas Arjasa Sumenep Siapkan Personel Gabungan

Saat itu, lanjut Akhyar, demi mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur, salah satu anggota sempat menjadi peminat dan bertransaksi ditempat yang sudah disepakati (Apartemen Menara Rungkut).

“Setelah transaksi selesai dan tersangka sudah membawa wanitanya, petugas langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Kepada petugas, lanjutnya, pemuda yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan perdagangan anak kepada kaum pria hidung belang, hanya untuk mencari rejeki tambahan.

“Hal tersebut dia lakukan karena akibat terkena PHK akibat pandemi Covid-19, dan tersangka membandrol wanita yang masih dibawah umur dengan harga Rp.650 ribu,” terangnya.

Baca Juga :  Tim Cobra Sidak Ke Pasar Sapi

Sedangkan untuk pembagiannya, korban (wanita yang dijualnya) mendapat Rp.350 ribu dan tersangka mendapat bagian sebesar Rp.150 ribu.

Dari kejadian penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, Handphone merk Samsung warna hitam dan sejumlah uang tunai sebesar Rp.650 ribu.

“Berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikantongi petugas, tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 88 jo 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB