Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Eksploitasi Anak

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku eksploitasi anak saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku eksploitasi anak saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda terpaksa ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, lantaran melakukan pelanggaran hukum pidana (eksploitasi anak) melalui akun media sosial Facebook, Minggu (07/02/21) malam.

Pemuda tersebut berinisial NS (18) warga Jalan Anusanata 88 Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit PPA Iptu Fauzy Pratama melalui Kasubag Humas Kompol Akhyar mengatakan, pemuda tersebut ditangkap saat berada di Apartemen Menara Rungkut, Jl. Kyai Abdul Karim No.37-39 Rungkut Menanggal, Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah para petugas melakukan penyelidikan, tentang postingan yang mengarah ke Human Trafficking (perdagangan manusia),” ujar Akhyar regamedianews.com, Selasa (16/02/21) sore.

Baca Juga :  Viral, Seorang Remaja di Sampang Nyaris Diamuk Warga

Saat itu, lanjut Akhyar, demi mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur, salah satu anggota sempat menjadi peminat dan bertransaksi ditempat yang sudah disepakati (Apartemen Menara Rungkut).

“Setelah transaksi selesai dan tersangka sudah membawa wanitanya, petugas langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Kepada petugas, lanjutnya, pemuda yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan perdagangan anak kepada kaum pria hidung belang, hanya untuk mencari rejeki tambahan.

“Hal tersebut dia lakukan karena akibat terkena PHK akibat pandemi Covid-19, dan tersangka membandrol wanita yang masih dibawah umur dengan harga Rp.650 ribu,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Balap Liar di Gorontalo Diamankan Polisi

Sedangkan untuk pembagiannya, korban (wanita yang dijualnya) mendapat Rp.350 ribu dan tersangka mendapat bagian sebesar Rp.150 ribu.

Dari kejadian penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, Handphone merk Samsung warna hitam dan sejumlah uang tunai sebesar Rp.650 ribu.

“Berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikantongi petugas, tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 88 jo 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB