Kunjungi BP3RI Sampang, Ketua DPP Instruksikan DPK Pantau Program Pemerintah

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP BP3RI saat pose bersama dengan DPK BP3RI Kabupaten Sampang.

Ketua DPP BP3RI saat pose bersama dengan DPK BP3RI Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Menjaga dan menyambung tali silaturrahmi antar pengurus inti serta anggota suatu hal kewajiban. Tak hanya itu, memberikan petunjuk dalam melangkah, sebagai bentuk bimbingan agar lebih baik.

Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia (BP3RI) Suhaji, saat kunjungan ke Sekretariat BP3RI Kabupaten Sampang,

“Sebagai pengurus pusat dari BP3RI merasa memiliki tanggung jawab besar, dalam memberikan arahan kepada pengurus di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ujar Suhaji, Rabu (17/02/21).

Baca Juga :  Beredar Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025, Ini Penjelasan DPMD

Selain itu, tegas Suhaji, ia juga sudah menginstruksikan kepada setiap Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) BP3RI, bersinergi dengan para pegiat LSM maupun aktivis, terutama para Aparat Penegak Hukum (APH).

“Prioritas utama adalah melakukan pemantauan program pemerintah. Karena kita juga sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPK BP3RI Kabupaten Sampang Rizki melalui Sekretarisnya Amir Hamzah mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tupoksinya sesuai yang di instruksikan Ketua DPP BP3RI.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rancak Salurkan BLT DD Periode April Sebesar 600 Ribu Kepada Penerima

“Kami berterima kasih atas arahan-arahan serta motivasi yang diberikan. Sesuai arahannya tadi, sebagai pengurus kabupaten akan berkoordinasi yang baik dengan semua pihak,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya sebagai badan pemantau penyelenggara pemerintah akan memantau kinerja dan mengawal program pemerintah. Kendati demikian, juga menampung aspirasi masyarakat untuk ditindak lanjuti.

“Tidak hanya itu, kami juga akan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tidak tersampaikan. Karena terkadang ada oknum-oknum diluar sana yang banyak menyalahgunakan wewenang,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB