Tidak Tertib !, PKL Disekitar Pasar Srimangunan Sampang Terancam Disingkirkan

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Satpol PP, Polres Sampang, Dishub dan Disperindag saat melakukan sosialiasi penertiban PKL dan parkir.

Tim gabungan Satpol PP, Polres Sampang, Dishub dan Disperindag saat melakukan sosialiasi penertiban PKL dan parkir.

Sampang || Rega Media News

Dimasa pandemi Covid-19, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan sikatan sekitar Pasar Srimangunan, Sampang, Madura, bakal ditertibkan dan dipindah ketempat lain.

Pasalnya, penertiban itu dilakukan guna penerapan protokol kesehatan physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19, mengingat dilokasi tersebut tidak diterapkan jaga jarak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban tidak diberlakukan kepada PKL saja, melainkan juga tempat parkir yang kerap mengganggu arus lalu lintas, bahkan kerap terjadi kemacetan juga bakal ditertibkan.

Sementara PKL yang ditertibkan, diantaranya merupakan pedagang keliling menggunakan gerobogan. Sehingga, diminta untuk geser lokasi yang tidak menganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Baca Juga :  Oknum Guru Di Bangkalan Di Duga Cabuli Anak Didiknya

“Untuk saat ini kami tidak melakukan penertiban,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto, Kamis (18/02/21).

Akan tetapi, kata Suharto, hanya memberikan sosialisasi agar para PKL tidak berjualan di sisi kanan kiri jalan sikatan sekitar Pasar Srimangunan. Namun, jika besok tetap tidak pindah bakal kita tertibkan.

“Karena mereka berjualan di trotoar, membuat pembeli parkir di jalan, sehingga terjadi kemacetan. Kita sudah imbau agar PKL berjualan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahun 2018, Harga Garam di Sumenep Semakin Menurun

Sementara itu, jelas Suharto, dibahu jalan sekitar jalan sikatan Pasar Srimangunan memang tidak boleh untuk berjualan. Pihaknya berharap, PKL berjualan di sebelah timur pasar Srimangunan.

“Karena, jika PKL tersebut berjualan di sebalah timur tidak menggangu arus lalu lintas dan pengguna jalan. Terlebih saat ini masih masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Satpol PP Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi penertiban PKL bersama jajaran Polres, Dishub dan pihak Disperindag setempat. (red)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB