Tidak Tertib !, PKL Disekitar Pasar Srimangunan Sampang Terancam Disingkirkan

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Satpol PP, Polres Sampang, Dishub dan Disperindag saat melakukan sosialiasi penertiban PKL dan parkir.

Tim gabungan Satpol PP, Polres Sampang, Dishub dan Disperindag saat melakukan sosialiasi penertiban PKL dan parkir.

Sampang || Rega Media News

Dimasa pandemi Covid-19, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan sikatan sekitar Pasar Srimangunan, Sampang, Madura, bakal ditertibkan dan dipindah ketempat lain.

Pasalnya, penertiban itu dilakukan guna penerapan protokol kesehatan physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19, mengingat dilokasi tersebut tidak diterapkan jaga jarak.

Penertiban tidak diberlakukan kepada PKL saja, melainkan juga tempat parkir yang kerap mengganggu arus lalu lintas, bahkan kerap terjadi kemacetan juga bakal ditertibkan.

Sementara PKL yang ditertibkan, diantaranya merupakan pedagang keliling menggunakan gerobogan. Sehingga, diminta untuk geser lokasi yang tidak menganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Baca Juga :  Berikan Statement Tak Singkron, Camat Sampang Anggap Nepotisme Dalam Struktural RW Tidak Masalah

“Untuk saat ini kami tidak melakukan penertiban,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto, Kamis (18/02/21).

Akan tetapi, kata Suharto, hanya memberikan sosialisasi agar para PKL tidak berjualan di sisi kanan kiri jalan sikatan sekitar Pasar Srimangunan. Namun, jika besok tetap tidak pindah bakal kita tertibkan.

“Karena mereka berjualan di trotoar, membuat pembeli parkir di jalan, sehingga terjadi kemacetan. Kita sudah imbau agar PKL berjualan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Penyaluran BLT DD Tahap III di Desa Kamoning Sampang Diprotes Warga

Sementara itu, jelas Suharto, dibahu jalan sekitar jalan sikatan Pasar Srimangunan memang tidak boleh untuk berjualan. Pihaknya berharap, PKL berjualan di sebelah timur pasar Srimangunan.

“Karena, jika PKL tersebut berjualan di sebalah timur tidak menggangu arus lalu lintas dan pengguna jalan. Terlebih saat ini masih masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Satpol PP Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi penertiban PKL bersama jajaran Polres, Dishub dan pihak Disperindag setempat. (red)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB