Sampang || Rega Media News
Dimasa pandemi Covid-19, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan sikatan sekitar Pasar Srimangunan, Sampang, Madura, bakal ditertibkan dan dipindah ketempat lain.
Pasalnya, penertiban itu dilakukan guna penerapan protokol kesehatan physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19, mengingat dilokasi tersebut tidak diterapkan jaga jarak.
Penertiban tidak diberlakukan kepada PKL saja, melainkan juga tempat parkir yang kerap mengganggu arus lalu lintas, bahkan kerap terjadi kemacetan juga bakal ditertibkan.
Sementara PKL yang ditertibkan, diantaranya merupakan pedagang keliling menggunakan gerobogan. Sehingga, diminta untuk geser lokasi yang tidak menganggu kenyamanan para pengguna jalan.
“Untuk saat ini kami tidak melakukan penertiban,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto, Kamis (18/02/21).
Akan tetapi, kata Suharto, hanya memberikan sosialisasi agar para PKL tidak berjualan di sisi kanan kiri jalan sikatan sekitar Pasar Srimangunan. Namun, jika besok tetap tidak pindah bakal kita tertibkan.
“Karena mereka berjualan di trotoar, membuat pembeli parkir di jalan, sehingga terjadi kemacetan. Kita sudah imbau agar PKL berjualan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Sementara itu, jelas Suharto, dibahu jalan sekitar jalan sikatan Pasar Srimangunan memang tidak boleh untuk berjualan. Pihaknya berharap, PKL berjualan di sebelah timur pasar Srimangunan.
“Karena, jika PKL tersebut berjualan di sebalah timur tidak menggangu arus lalu lintas dan pengguna jalan. Terlebih saat ini masih masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Satpol PP Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi penertiban PKL bersama jajaran Polres, Dishub dan pihak Disperindag setempat. (red)