Temui Kapolda Jatim, Ketua DPD RI Apresiasi 6.000 Babinkamtibmas yang Tegakkan Prokes di Lapangan

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI saat bertemu Kapolda Jatim (Bas/RMN)

Ketua DPD RI saat bertemu Kapolda Jatim (Bas/RMN)

Surabaya || Rega Media News

Suasana pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia terus mendapat perhatian dari disikapi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Hal itu ditegaskan LaNyalla ketika bertemu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta di Mapolda Jatim, Jalan A. Yani, Surabaya, Rabu (24/2/2021).

Dikatakan LaNyalla peran polisi dan TNI berada di garda depan terkait penegakan protokol kesehatan di masyarakat. Karena itu, secara khusus Ketua DPD RI itu memberi apresiasi kepada 6.000 personel Babinkamtibmas yang berada di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya beri apresiasi kepada Kapolda dan jajaran, terutama para petugas Babinkamtibmas yang menjadi garda depan di desa-desa di Jatim. Yang telah menunjukkan kerja ikhlas mereka,” tukasnya usai memberi arahan di depan Kapolda dan jajaran di Ruang Rapat Utama, Mapolda Jatim, di Surabaya.

Pertemuan tersebut dihadiri juga Wakil Ketua Komite II DPD RI yang juga Senator asal Lampung, Bustami Zainudin, serta Wakapolda dan semua unsur pimpinan Polda Jatim.

LaNyalla menekankan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Proses vaksinasi memang sudah berjalan. Namun, kita masih dalam status menghadapi pandemi Covid-19. Artinya, penegakan protokol kesehatan dan upaya penanggulangan penyebaran pandemi masih tetap harus dilakukan. Untuk itu saya melakukan kunjungan ke Polda Jatim untuk mendengar langsung paparan dari Kapolda Jatim terkait penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020,” terang LaNyalla.

Baca Juga :  Tabrak Truk, Satu Warga Banyuates Sampang Tewas

Dijelaskannya, ada dua kepentingan yang harus dipadukan. Yaitu pencegahan Covid-19 dan perputaran roda ekonomi serta belanja masyarakat.

“Tentu tidak mudah. Karena, penegakan protokol kesehatan tentu bersifat membatasi pergerakan manusia, barang dan jasa. Sedangkan di sisi lain roda ekonomi harus tetap berjalan. Pasar harus hidup. Moda transportasi harus jalan. Pergerakan arus barang dan jasa harus berjalan seperti sediakala,” katanya.

Dengan alasan itu, Senator asal Jawa Timur ini mengatakan dibutuhkan kerja keras dan kerja cerdas untuk menanganinya. Terlebih, digitalisasi aktivitas perekonomian belum mampu menjawab semua lini di lapangan.

“Oleh karena itu, peran dan tugas Kepolisian menjadi multi kompleks dan komprehensif. Karena itu sudah tepat apa yang ada di dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang memerintahkan Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk melakukan empat langkah,” katanya.

Baca Juga :  Acong Latif; Teroris Ancaman Bagi Bangsa dan Negara

Empat langkah yang diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 adalah memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/wali kota dengan mengerahkan kekuatan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Kedua, bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

“Langkah ketiga adalah melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona, dan langkah keempat, mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” jelasnya.

Dalam paparannya, Kapolda menunjukkan data adanya penurunan zona di Jawa Timur, dimana sudah masuk ke zona orange dan kuning. “Kita bersyukur, sudah tidak ada zona merah di Jatim. Dan kita sudah berhasil membentuk posko prokes di 6000 kampung di Jatim,” ungkap Nico.

Ditambahkan, memang masih ada kendala sikap mental masyarakat terkait kedisiplinan. Karena kepatuhan untuk melalukan 3M masih berbanding lurus dengan ada atau tidaknya petugas. “Kalau ada polisi atau TNI, mereka patuh. Begitu tidak ada, kembali abai. Inilah mengapa kita tekankan kerja keras petugas kami di lapangan, khususnya para Babinkamtibmas dan Babinsa TNI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB