Kisruh BPC HIPMI Sampang, Moh Salim dan Pengurus Sampang Sayangkan Sikap BPD Jatim

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus BPC HIPMI Sampang sebelumnya, insert Ketum Baru.

Pengurus BPC HIPMI Sampang sebelumnya, insert Ketum Baru.

Sampang || Rega Media News

Penunjukan Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sampang periode 2021-2024 menuai kritik tajam dari pengurus sebelumnya.

Pasalnya, penunjukan tersebut dinilai arogan dan menyalahi AD ART yang ada. Selain itu, proses penunjukan juga diambil dari orang yang selama ini tak pernah menjadi pengurus BPC HIPMI Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut, bermula saat tersebar Pamflet yang didalamnya ucapan terhadap ketua terpilih BCP HIPMI atas nama Jufriyadi.

Kontan pamflet yang diketahui pengurus lama itu dibagikan di grup BPC HIPMI Sampang menjadi pembahasan, karena sesuai dengan AD/ART yang ada proses penunjukan harus dilakukan Muscab terlebih dahulu.

Sedangkan penunjukan saat ini, tanpa adanya Muscab yang dilakukan,bahkan pengurus sebelumnya tidak ada yang dilibatkan sama sekali. Hal tersebut yang semakin membuat pengurus BPC sebelumnya merasa kecewa.

Heriyanto Saleh Sekretaris Umum mengatakan, dirinya mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut. Menurutnya, kepengurusan sebelumnya dilantik dipendopo tiba-tiba berganti tanpa ada pemberitahuan.

Baca Juga :  DAK Fisik SMP Disdik Sampang Rp 23,1 Miliar, Ini Prioritas Pembangunannya

“Ini kok berubah diam-diam ada apa, kita dulu dilantik di pendopo, SK dan Id Card jelas !,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sampang inipun menambahkan, hal tersebut juga sudah dinilai telah menciderai etika dalam berorganisasi, apalagi jelas didalam ada AD ART yang mengatur bahwa yang bisa menjadi ketua adalah orang pernah menjadi pengurus sebelumnya.

“Ini pengurus juga tidak, siapa dia juga kita pengurus BPC gak tau, HIPMI ini organisasi besar lho,” imbuhnya.

Sementara Amrul bagian Organisasi Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) Pengurus HIPMI Jatim saat dikonfirmasi membenarkan penunjukan tersebut, namun tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah melakukan Muscab sebagai dasar penunjukan tersebut.

Dirinya mengatakan, penunjukan dilakukan karena tidak bisa komunikasi dengan Ketua Umum di Sampang, Moh Salim.

“Kita hubungi si Salim tidak melaporkan perkembangan, dihimbau untuk melakukan Muscab tidak segera melakukan Muscab, hingga kita membentuk Caretaker,” tuturnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Akan Pantau Posko PPKM di Mulyorejo Secara Intens

Amrul juga menyampaikan, bagaimana kronologi penunjukan tersebut hingga berkonsultasi terhadap Moh Wasi’.

Sedangkan Moh Salim menyatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat untuk digelar Muscab dan menurutnya secara resmi memegang SK dan punya KTA resmi.

“Sangat disayangkan memang BPD HIPMI Jatim tiba-tiba menggelar Muscab tanpa sepengetahuan pengurus BPC,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) HIPMI pasal 22 ayat 1 dan 4 disebutkan bahwa poin A no 1 calon pengurus termasuk Ketum adalah anggota biasa aktif, dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan di Poin B no.2 calon Ketum HIPMI adalah pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan.

“Nah, Ketum yang saat ini tidak masuk didalam persyaratan itu, makanya kita akan berkirim surat ke BPP,” tutupnya.

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB