LaNyalla Ingatkan Masyarakat Tak Pakai Jasa Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir. H. Lanyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD RI).

Ir. H. Lanyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD RI).

Jakarta || Rega Media News

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pinjaman online ilegal. Apalagi yang telah dinyatakan tanpa izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Demikian dikatakan di Jakarta, Selasa (2/3/21).

Terbaru, sebanyak 51 fintech pinjaman online telah dinyatakan tanpa izin, alias ilegal, oleh OJK. Sehingga total perusahaan jasa pinjaman online yang dinyatakan ilegal telah mencapai 3.000 lebih. Tepatnya, sejak 2018 sampai Februari 2021, total OJK telah menutup sebanyak 3.107 fintech online ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan ketua umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan, pinjaman online ilegal selalu menawarkan kemudahan pencairan dana kepada pelanggannya.

“Padahal, kemudahan yang diberikan itu adalah modus. Mereka kemudian akan menjerat penggunanya dengan segala cara, seperti bunga harian yang tinggi, ancaman, intimidasi, pelecehan, bahkan membocorkan data pelanggannya,” tuturnya.

Jika pun harus meminjam secara online, Senator asal Jawa Timur itu berharap masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu fintech pinjaman online ke OJK.

“Sebisa mungkin, pinjaman online harus dihindari. Namun, jika memang harus meminjam, pastikan aplikasi tersebut terdaftar dan telah memiliki izin OJK. Silahkan cek melalui website OJK, daftarnya ada di situ,” ujarnya.

Baca Juga :  Mendagri Tegaskan Penanganan Inflasi Harus Jadi Prioritas

Untuk pemerintah, LaNyalla berharap ada tindakan tegas agar modus seperti ini tidak terus berkembang di lapangan.

“Pemblokiran website dan aplikasi harus dilakukan. Para pelakunya juga harus dijerat hukum. Karena dugaan pelanggaran yang mereka lakukan sangat nyata. kita juga berharap kegiatan fintech pinjaman online ilegal bisa diberantas,” harap alumni Universitas Brawijaya Malang itu.

51 fintech pinjaman online terbaru yang dinyatakan ilegal oleh OJK adalah Go Duit by Jesus Shope, Go Duit – Pinjaman Dana Darura by Rhinoceros Team, Go Duit by Octavia Hollenbaugh, DanaCepat, Uang Pintar, CashGo – Pinjaman Online Cepat Cair, Butuh Modal – Pinjaman Online Cepat Cair, Butuh Modal – Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online, Dana Speed, Dana Saku – Online Kredit, KSP Dana Saku, PinjamSaja – KSP Pinjaman Dana Online, Halo Money, dana fun by xinshangjia, Dana fun by dana fun122.

Ada juga Dana fun by Dana fun, Rafra Apps Store, Dana Pintar, PinjamanKu by Natalia Blum, PinjamanKu – Pinjaman Online tercepat dan teraman, PinjamanKu by Kyle Haines, Dana Kilat – Pinjaman Online Aman, Cepat dan Mudah, Dana Kilat – Segalanya jadi lebih mudah, Uang Kilat by Agatha Shumard, Uang Kilat by dalam kenang, Uang Kilat by PT.graha tirta cantika, Uang Kilat by WA EYE, Uang Kilat by Super Keatley, Laju Dana, Cash Lagi LitePinjaman Online Bunga Murah.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Karang Gayam Sampang Ditangkap

Selain itu, ada KSP Dompet Kelapa – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana, Durian Runtuh, Loan Segara, Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah, Redholo – Rupee berasal dari sini, Super Rezeki, Modal Cepat – Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah, KSP Modal Cepat, KSP Dompet Pisang.

Selain itu juga, kredit Rupiah – Pinjaman Uang Online Dana Tunai, Kredit Rupiah – Pinjaman Uang Tunai Dana Cash, Rp Cepat Wallet, Rpwallet : Wallet management, Rp-Q – Wallet, KSP Dompet Mangga – Alat pinjaman cepat, iDana-Cash, iDana – Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai, iDana-Pinjam, iDana-UangQu, iDana, Rupiah Petir – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash.

Berita Terkait

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB