Bangkalan || Rega Media News
Puluhan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan menjadi sasaran penyuntikan vaksin sinovac yang berlangsung di kantor PN setempat, Rabu (03/03/21) pagi.
“Ada 47 orang pegawai Pengadilan Negeri Bangkalan yang terdaftar untuk dilakukan penyuntikan vaksin covid-19,” kata ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Maskur Hidayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dari 47 orang yang terdaftar penerima vaksin, ada dua pegawai yang tidak bisa divaksin lantaran satu pegawai pernah terpapar covid-19 dan satu pegawai tensinya tinggi.
“Skrining awal, dalam vaksinasi di PN terdapat dua pegawai yang tidak bisa disuntik vaksin karena tensinya tinggi dan satu pernah terkonfirmasi positif covid-19. Sementara sisanya masih lancar dilakukan penyuntikan vaksin,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap vaksinasi, mengingat dirinya sudah divaksin tahap pertama dan tidak mendapatkan keluhan apapun setelah dilaksanakan vaksinasi.
“Kami berharap pegawai PN Bangkalan tetap sehat dan tidak terpapar covid-19 setelah dilakukan vaksinisasi dan tetap menjaga protokol kesehatan, ” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo menjelaskan, vaksinasi di Pengadilan Negeri Bangkalan berbarengan dengan 16 OPD Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“Dalam minggu ini target vaksinasi bagi pelayan publik di Bangkalan sebanyak 7.150 orang. Kami menerjunkan 16 tim vaksinator. Setelah pelayan public, rencana selanjutnya masyarakat Bangkalan yang akan diberikan vaksinasi dengan target 700 ribu lebih,”. Ujarnya.
Yoyok sapaan akrabnya, juga meminta kepada masyarakat agar tidak Khawatier terhadap keamanan vaksinasi Covid-19. “Karena buktikan dapat kita saksikan mulai dari Presiden, Bupati, nakes, tidak menimbulkan kejala Efeknya samping apapun,” pungkasnya.