Cimahi || Rega Media News
Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cimahi, terkesan lambat dan mengulur-ngulur waktu dalam menindak lanjuti surat aduan yang dilayangkan Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi terkait pelanggaran PPKM I.
Menurut Ketua LMP Kota Cimahi Dieky Surachman, BK DPRD Kota Cimahi harusnya bisa mengeluarkan produk BK berupa hasil kesimpulan dan rekomendasi itu secara cepat. Dengan begitu, masalah pelanggran yang dilakukan anggota DPRD bisa ditindak lanjuti dan cepat terselesaikan.
“Kami layangkan surat itu kepada BK sebulan yang lalu. Waktu sebulan itu menurut saya terlalu lama, karena laporan kami sudah lengkap dan BK pun sedang tidak ada kasus. Mestinya BK cepat tanggap setelah menerima surat yang kami layangkan,” tutur Dieky, Sabtu (06/3/21).
Pihaknya mengaku sangat kecewa melihat kinerja para yang terhormat BK DPRD Kota Cimahi. Lambannya tanggapan itu, kata Dieky, bisa jadi karena yang dilaporkan adalah salah satu anggota BK itu sendiri. Kendati demikian, pihaknya masih akan menunggu hasil atau jawaban yang akan diberikan pihak BK atas pelaporan LMP.
“Setiap masalah yang dilaporkan harus ada ending penyelesaian masalahnya, di DPRD sudah banyak masalah yang menggantung engga beres. Namun kami akan masih menunggu, tapi jika dalam waktu dekat surat kedua kami masih juga belum ada tanggapan, dengan terpaksa masalahnya akan kami lebarkan ke hal-hal yang lain. Termasuk, kami akan mengerahkan masa untuk mempertanyakan kapabilitas baik pimpinan maupun anggota BK Kota Cimahi,” ungkapnya
Untuk itu, lanjutnya, ia meminta BK DPRD Kota Cimahi agar bekerja secara profesional dan sesuai tupoksinya saat menanggapi setiap pelaporan yang dilayangkan masyarakat.
Dirinya berharap, BK sebagai badan yang terhormat sesuai nama yang disandangnya, bisa menjaga marwah baik dimata anggota DPRD maupun masyarakat secara keseluruhan.