Pamekasan || Rega Media News
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 dilingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pamekasan melampaui target. Pasalnya, PAD tahun pada tahun 2020 hingga mencapai Rp 232 miliar dari target Rp 182 miliar.
PAD itu terdiri dari pajak daerah mencapai Rp 37 miliar dari target Rp 34 miliar, retribusi daerah dari target Rp 15 miliar terealisasi Rp 16 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan target Rp 1 miliar, tetapi terealisasi hingga Rp 2 miliar, terakhir lain-lain PAD yang sah mencapai 176 miliar dari target Rp 130 miliar.
Hali itu disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, dalam Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2020 di ruang paripurna DPRD, Senin (08/03/21).
Ia menyampaikan, capaian PAD tahun 2020 melampaui target hingga Rp 49 miliar. Yang semula di targetkan 182 miliar namun, realisasi mencapai angka hingga Rp 232 miliar.
Menurutnya, keberhasilan tersebut ada beberapa strategi yang mampu mendongkrak PAD. Salah satunya retribusi parkir di RSUD Smart Pamekasan yang tidak lagi menggunakan manual, melainkan elektronik retribusi.
“Contoh ya, sebelumnya pengelolaan parkir di RSUD itu manual, sekarang sudah elektronik. Dari situ sebagian dari PAD kita yang meningkat, disamping beberapa strategi lainnya,” katanya usai rapat paripurna kepada awak media.
Mantan ketua PKC PMII Jatim ini menuturkan, meskipun dalam menghadapi musibah Pandemi seperti ini, kinerja dan capaian pemkab Pamekasan tahun 2020 berjalan dengan baik.
“Capaian kinerja dari beberapa item kerja teknis itu lebih dari 90 persen, kalaupun ada capaian yang belum terlaksana dengan baik, karena pada tahun 2020 kita menghadapi covid-19 yang awalnya kita belum siap,” tukasnya.