Surabaya || Rega Media News
Institusi Polri kembali dibuat heboh, saat tiga oknum anggotanya terseret dalam kicauan Bandar narkoba yang berhasil diringkus jajaran Polrestabes Surabaya.
Ketiganya, terpaksa diamankan Paminal Mabes Polri saat bandar narkoba bernama Ali Usman (30) tak mampu lagi menahan kicauannya didepan petugas.
Ali Usman adalah warga jalan Sidotopo Jaya Surabaya dan biasa menjajakan bisnis haram itu dikawasan Semampir.
Namun, belakangan Ali harus kandas berbisnis barang haram tersebut saat petugas berhasil menangkapnya
Hal yang menjadi perhatian publik adalah saat Ali berkicau menyeret nama 3 oknum polisi.
Ali mengatakan, selama ini dirinya telah mengeluarkan uang kepada oknum Polisi agar bisnisnya lancar, pemberian tersebut bervariasi, mulai dari Rp.500-Rp.1 juta
“Iya, japrem (jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu,” ujar Ali, Selasa (9/3/21) saat release di Polrestabes Surabaya.
Menurut Ali, jatah itu merupakan jatah bulanan kepada oknum tersebut. Biasanya, ucap Ali, saat menyetor dilakukan dikawasan sekolah di kawasan Ampel.
Alipun tak sembunyi-sembunyi, kepada mereka mengaku dirinya memang bandar. Maka oleh sebab itu, dirinya harus merogoh setoran tersebut demi memuluskan bisnis yang dijalani.
Polisi mengamankan Ali bersama beberapa barang bukti lain, yakni berupa pistol
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan, pihaknya menerima laporan adanya oknum polisi yang diduga terlibat jatah dari bandar narkoba. Ia menyebut para anggota itu diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Benar, sementara dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidpropam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri,” kata Gatot, Selasa (9/3) saat dihubungi awak media.