Hindari Penyebaran Covid-19, TPS Pilkades Sumenep Diletakkan Perdusun

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sumenep || Rega Media News

Dua Kabupaten di Pulau Madura sudah siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2021, yakni Kabupaten Bangkalan yang rencananya akan menggelar Pilkades pada Bulan Mei dan Sumenep pada Juni mendatang.

Ada beberapa peraturan yang menarik perhatian pada Pilkades saat ini, yakni pelaksanaan pemilihan akan digelar disetiap dusun, seperti yang terjadi di Sumenep.

M.Ramli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep kepada media mengatakan, alasannya adalah mengurangi kerumunan pada masa Pandemi, demi menghindari penyebaran Covid-19 serta merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep, Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sebagai pengganti Perbup Nomor 54 Tahun 2020.

“Untuk menghindari penyebaran Covid-19, ditetapkan tempat pemungutan suara di Kabupaten Sumenep dilakukan di dusun masing-masing desa,” ujarnya, Kamis (18/3/21).

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Aksi Penutupan Jalan,  Kepala Desa Gunung Eleh Bersama Muspika Kec. Kedungdung Datangi Pemkab Sampang

Ramli menambahkan, pelaksanaan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta adanya beberapa ketentuan maksimal pemilih dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ketentuan maksimal 500 pemilih,” imbuhnya.

Ramli menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam hal mensosialisasikan hal tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa agar segara mengatur tahapan.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB