Hindari Penyebaran Covid-19, TPS Pilkades Sumenep Diletakkan Perdusun

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sumenep || Rega Media News

Dua Kabupaten di Pulau Madura sudah siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2021, yakni Kabupaten Bangkalan yang rencananya akan menggelar Pilkades pada Bulan Mei dan Sumenep pada Juni mendatang.

Ada beberapa peraturan yang menarik perhatian pada Pilkades saat ini, yakni pelaksanaan pemilihan akan digelar disetiap dusun, seperti yang terjadi di Sumenep.

M.Ramli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep kepada media mengatakan, alasannya adalah mengurangi kerumunan pada masa Pandemi, demi menghindari penyebaran Covid-19 serta merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep, Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sebagai pengganti Perbup Nomor 54 Tahun 2020.

Baca Juga :  GAIB Pelototi Uang Setoran Bidan Sampang Ke Puskesmas

“Untuk menghindari penyebaran Covid-19, ditetapkan tempat pemungutan suara di Kabupaten Sumenep dilakukan di dusun masing-masing desa,” ujarnya, Kamis (18/3/21).

Baca Juga :  Pemuda Pantura Tolak Politik Uang Pada Pilkada Sumenep 2020

Ramli menambahkan, pelaksanaan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta adanya beberapa ketentuan maksimal pemilih dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ketentuan maksimal 500 pemilih,” imbuhnya.

Ramli menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam hal mensosialisasikan hal tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa agar segara mengatur tahapan.

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB