Hindari Penyebaran Covid-19, TPS Pilkades Sumenep Diletakkan Perdusun

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sumenep || Rega Media News

Dua Kabupaten di Pulau Madura sudah siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2021, yakni Kabupaten Bangkalan yang rencananya akan menggelar Pilkades pada Bulan Mei dan Sumenep pada Juni mendatang.

Ada beberapa peraturan yang menarik perhatian pada Pilkades saat ini, yakni pelaksanaan pemilihan akan digelar disetiap dusun, seperti yang terjadi di Sumenep.

M.Ramli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep kepada media mengatakan, alasannya adalah mengurangi kerumunan pada masa Pandemi, demi menghindari penyebaran Covid-19 serta merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep, Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sebagai pengganti Perbup Nomor 54 Tahun 2020.

Baca Juga :  Pasca Idul Adha, Harga Daging Merosot

“Untuk menghindari penyebaran Covid-19, ditetapkan tempat pemungutan suara di Kabupaten Sumenep dilakukan di dusun masing-masing desa,” ujarnya, Kamis (18/3/21).

Baca Juga :  Tunawicara Asal Sampang Peraih Medali Peparnas Papua Diberi Bonus

Ramli menambahkan, pelaksanaan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta adanya beberapa ketentuan maksimal pemilih dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ketentuan maksimal 500 pemilih,” imbuhnya.

Ramli menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam hal mensosialisasikan hal tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa agar segara mengatur tahapan.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB