Polsek Pabean Cantikan Perketat Ops Prokes

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pabean Cantikan bersama tiga pilar saat melaksanakan giat Operasi Prokes.

Polsek Pabean Cantikan bersama tiga pilar saat melaksanakan giat Operasi Prokes.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tiga Pilar wilayah kembali melaksanakan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes).

Operasi Prokes kali ini dilakukan disepanjang jalan Waspada Surabaya, Jum’at (19/03/21). Untuk sasaran dalam pelaksanaan operasi diantaranya, semua pengguna jalan raya, baik dari pejalan kaki hingga pengendara yang melintas.

Sedangkan dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 orang yang tidak menggunakan masker. Sehingga diberikan sangsi fisik Push Up dan penyitaan KTP serta denda sejumlah uang sebesar Rp.150.000.

Baca Juga :  UTM Teken Kerjasama Pembinaan Atlet Panahan

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta mengatakan, jika operasi prokes ini dilakukan setiap hari dengan berpindah-pindah lokasi.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan operasi prokes ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan pemerintah,” ujar Kadek Oka Suparta kepada regamedianews.com.

Lanjut Kadek, kegiatan sendiri rutin dilakukan setiap hari juga bertujuan untuk mengimplementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  PLN Amankan Aliran Listrik Dampak Pengembangan Pelabuhan Anggrek

“Jadi, jika dalam pelaksanaan operasi ditemukan ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas wajib memberikan tindakan tegas sesuai sangsi yang diterapkan oleh undang-undang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB