Polsek Pabean Cantikan Perketat Ops Prokes

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pabean Cantikan bersama tiga pilar saat melaksanakan giat Operasi Prokes.

Polsek Pabean Cantikan bersama tiga pilar saat melaksanakan giat Operasi Prokes.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tiga Pilar wilayah kembali melaksanakan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes).

Operasi Prokes kali ini dilakukan disepanjang jalan Waspada Surabaya, Jum’at (19/03/21). Untuk sasaran dalam pelaksanaan operasi diantaranya, semua pengguna jalan raya, baik dari pejalan kaki hingga pengendara yang melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 orang yang tidak menggunakan masker. Sehingga diberikan sangsi fisik Push Up dan penyitaan KTP serta denda sejumlah uang sebesar Rp.150.000.

Baca Juga :  Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta mengatakan, jika operasi prokes ini dilakukan setiap hari dengan berpindah-pindah lokasi.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan operasi prokes ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan pemerintah,” ujar Kadek Oka Suparta kepada regamedianews.com.

Lanjut Kadek, kegiatan sendiri rutin dilakukan setiap hari juga bertujuan untuk mengimplementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  AKBP Hartono Ajak Masyarakat Wujudkan Sampang Kondusif

“Jadi, jika dalam pelaksanaan operasi ditemukan ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas wajib memberikan tindakan tegas sesuai sangsi yang diterapkan oleh undang-undang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB