Polsek Pabean Cantikan Perketat Ops Prokes

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pabean Cantikan bersama tiga pilar saat melaksanakan giat Operasi Prokes.

Polsek Pabean Cantikan bersama tiga pilar saat melaksanakan giat Operasi Prokes.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tiga Pilar wilayah kembali melaksanakan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes).

Operasi Prokes kali ini dilakukan disepanjang jalan Waspada Surabaya, Jum’at (19/03/21). Untuk sasaran dalam pelaksanaan operasi diantaranya, semua pengguna jalan raya, baik dari pejalan kaki hingga pengendara yang melintas.

Sedangkan dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 orang yang tidak menggunakan masker. Sehingga diberikan sangsi fisik Push Up dan penyitaan KTP serta denda sejumlah uang sebesar Rp.150.000.

Baca Juga :  Telinga Nelayan Pamekasan Tertusuk Moncong Marlin

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta mengatakan, jika operasi prokes ini dilakukan setiap hari dengan berpindah-pindah lokasi.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan operasi prokes ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan pemerintah,” ujar Kadek Oka Suparta kepada regamedianews.com.

Lanjut Kadek, kegiatan sendiri rutin dilakukan setiap hari juga bertujuan untuk mengimplementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Potret Ekowisata Labuhan, Daya Tarik Imigran, Dalam Pemenuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

“Jadi, jika dalam pelaksanaan operasi ditemukan ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas wajib memberikan tindakan tegas sesuai sangsi yang diterapkan oleh undang-undang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB