Polsek Pabean Cantikan Perketat Ops Prokes

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pabean Cantikan bersama tiga pilar saat melaksanakan giat Operasi Prokes.

Polsek Pabean Cantikan bersama tiga pilar saat melaksanakan giat Operasi Prokes.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tiga Pilar wilayah kembali melaksanakan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes).

Operasi Prokes kali ini dilakukan disepanjang jalan Waspada Surabaya, Jum’at (19/03/21). Untuk sasaran dalam pelaksanaan operasi diantaranya, semua pengguna jalan raya, baik dari pejalan kaki hingga pengendara yang melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 orang yang tidak menggunakan masker. Sehingga diberikan sangsi fisik Push Up dan penyitaan KTP serta denda sejumlah uang sebesar Rp.150.000.

Baca Juga :  "Surban Putih" Berbagi 76 Bendera Merah Putih

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta mengatakan, jika operasi prokes ini dilakukan setiap hari dengan berpindah-pindah lokasi.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan operasi prokes ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan pemerintah,” ujar Kadek Oka Suparta kepada regamedianews.com.

Lanjut Kadek, kegiatan sendiri rutin dilakukan setiap hari juga bertujuan untuk mengimplementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  DPMPTSP: Menjamurnya Minimarket di Sampang Tidak Menyalahi Aturan

“Jadi, jika dalam pelaksanaan operasi ditemukan ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas wajib memberikan tindakan tegas sesuai sangsi yang diterapkan oleh undang-undang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB