Polemik Pertambangan Rakyat, Aceh Kreatif: Pemkab Asel Harusnya Membina, Bukan Membinasakan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (Delky Nofrizal Qutni).

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (Delky Nofrizal Qutni).

Banda Aceh || Rega Media News

Rencana penertiban bahkan penutupan pertambangan rakyat di Aceh Selatan dengan dalih penambangan tersebut ilegal semakin marak akhir-akhir ini di bumi pala. Namun, mirisnya hingga saat ini belum terlihat adanya komitmen hingga langkah kongkret yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Selatan (Asel).

Bahkan, Pemkab terkesan membiarkan penutupan itu terjadi dan hal itu akan berpotensi untuk menciptakan angka pengangguran di Aceh Selatan. Ada ribuan masyarakat menggantungkan ekonominya pada sektor pertambangan rakyat di Aceh Selatan, baik itu di Kluet Tengah, Sawang maupun Meukek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, jika pemerintah kabupaten Aceh Selatan membiarkan terjadinya penutupan ini sama saja Pemerintah sudah berupaya memutuskan mata rantai perekonomian masyarakat disana. Pemkab seharusnya tidak diam, namun bagaimana memberikan win solution untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat sehingga bicara legalitas perizinan dan seterusnya. So, seharusnya dibina bukan dibiarkan binasa atau membinasakan,” ungkap Ketua Yayasan Aceh Kreatif, Delky Nofrizal Qutni kepada media, Jum’at (19/03/2021).

Menurut Delky, di saat kondisi perekonomian masyarakat di Aceh Selatan relatif sulit. Pemerintah yang hingga saat ini belum berhasil membuka lapangan pekerjaan yang memadai untuk masyarakat Aceh Selatan, justru terkesan membiarkan tambang rakyat yang menjadi salah satu sumber pencaharian masyarakat di Aceh Selatan untuk ditutup. Apalagi luasan lokasi tambang rakyat jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan perusahaan atau koorperasi tambang.

Baca Juga :  Anggaran CCTV Alun-Alun Trunojoyo Sampang Zonk

Delky melanjutkan, jika pemerintah Aceh Selatan bijak dan benar-benar merakyat, semestinya yang harus diperhatikan yakni bagaimana tambang rakyat bisa berjalan dengan pembinaan pemerintah sehingga mendapatkan legalitas berupa izin dan pedoman pengelolaan yang ramah lingkungan dan seterusnya, kemudian berupaya tidak memperpanjang izin koorperasi atau perusahaan tambang.

“Toh, nyatanya Bupati Aceh Selatan melalui Keputusan Nomor 325 Tahun 2019 tanggal 2 Mei 2019 tentang Penetapan Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bijih Besi DMP di Gampong Simpang Dua Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah. Bahkan ironisnya Izin lingkungan dikeluarkan tanpa melalui tahapan Amdal,” cetusnya.

Bukankah tanpa keputusan itu, perpanjangan izinnya tidak terjadi dan lokasi bisa nantinya dikelola daerah ataupun menjadi lokasi pertambangan rakyat. Ini menunjukkan indikasi pemkab malah lebih peduli dan berpihak kepada koorperasi ataupun perusahaan tambang ketimbang pertambangan rakyat yang selama ini menghidupi ribuan masyarakat di Aceh Selatan itu sendiri

Kondisi itu pula menunjukkan bahwa isu Bupati Aceh Selatan merakyat hanyalah cerita dongeng belaka. “Selfie atau berphoto di Sawah ataupun di kebun belum tentu dapat dipastikan Bupati Aceh Selatan seorang pemimpin yang merakyat. Namun hal yang jauh lebih penting bagaimana Bupati Aceh Selatan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan berada di garda terdepan membela rakyat termasuk dalam persoalan tambang rakyat ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang: Opini WTP Bentuk Kinerja Akuntabel

Lebih lanjut Delky menyebutkan, jika bicara lebih jauh, maka jangankan pertambangan rakyat, bahkan terindikasi galian C pun masih banyak yang ilegal di Aceh Selatan, Lantas, apa yang dilakukan Pemkab? Hanya diam kan. Jadi, kita berharap Pemerintah Aceh Selatan dapat lebih bijaksana.

“Apalagi selama ini kita belum melihat sama sekali program terobosan Pemkab Aceh Selatan dalam sektor pemberdayaan ekonomi. Bagaimana jika ribuan masyarakat yang selama ini menggantungkan perekonomiannya di sektor pertambangan rakyat ini, meminta Bupati Aceh Selatan untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi mereka. Apakah Bupati Aceh Selatan sanggup memberikan solusi kongkret untuk hal ini,” tambah mantan pengurus PAS dan Hamas itu.

Jika penutupan tambang rakyat dilakukan dengan dalih ekosistem, maka Bupati harus terlebih dahulu menutup tambang milik perusahaan atau milik koorperasi. Jika tidak, kata Delky, patut diduga, penutupan tambang rakyat dengan dalih ilegal adalah pintu masuk bagi koorperasi dan perusahaan tambang untuk membuka lokasi di lahan tambang rakyat tersebut.

“Untuk itu, kami meminta kepada Bupati Aceh Selatan, segera melakukan pembinaan bagi masyarakat yang bergerak di sektor tambang rakyat dan selanjutnya menertibkan galian C ilegal serta yang jauh lebih mengevaluasi keberadaan perusahaan ataupun koorperasi tambang di Aceh Selatan,” pungkas pria yang pernah memimpin aksi penolakan perusahaan tambang Manggamat 8-9 tahun silam itu.

Berita Terkait

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:41 WIB

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:06 WIB

Caption: Plt Direktur RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, dr.Bhakti Setiyo Tunggal, saat diwawancara usai kunjungan Menkes RI, (dok. regamedianews).

Daerah

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Rabu, 9 Jul 2025 - 09:44 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:41 WIB

Caption: Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, berdampingan dengan Bupati H.Slamet Junaidi dan Wabup Ra Mahfud, di Pendopo Trunojoyo Sampang, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Nasional

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:08 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB