Gelar MTQ, Pemkab Aceh Selatan Dinilai Dompleng Ke Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 21 Maret 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan MTQ ke 35 yang digelar Pemkab Aceh Selatan.

Pelaksanaan MTQ ke 35 yang digelar Pemkab Aceh Selatan.

Banda Aceh || Rega Media News

Fenomena yang menghadirkan polemik kembali dipertontonkan oleh Pemerintah Aceh Selatan melalui pendanaan pelaksanaan MTQ ke XXXV tingkat Kabupaten Aceh Selatan.

Bagaimana tidak, momentum yang dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali itu, kali ini justru terkesan adanya pembebanan pada Dana Desa, padahal momentum itu semestinya sudah didanai full melalui APBK Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk menyokong pembiayaan MTQ tingkat kabupaten kali ini beredar khabar, setiap Gampong di salah satu kecamatan justru dibebani sebesar 500 ribu/gampong,” ungkap Jekki, pemuda asal Sawang Aceh Selatan, Minggu (21/03/21).

Selain itu, kata Jekki, kantor camat dibebani 2.500.000 bahkan karyawati hingga PNS juga turut harus berkontribusi. Padahal, semestinya untuk kegiatan tersebut sudah ada alokasi anggarannya full dari APBK.

“Jika tetap dipungut dari sumber lainnya, justru berpotensi adanya tumpang tindih penggunaan anggaran. Hal yang lebih miris adanya kesan kegiatan pemkab sering netek kepada dana desa,” tandasnya.

Menurut Jekki, kebijakan Pemkab yang bergantung pada Dana Desa untuk menyokong kegiatan kabupaten dapat disinyalir menunjukkan dana APBK Aceh Selatan tidak mampu secara optimal, untuk melaksanakan sebuah kegiatan tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Tak Beradab, Seorang Gadis Minta Tolong Malah Diperkosa Pemuda Asal Bangkalan Didalam Kebun

“Seharusnya pemerintah Aceh Selatan lebih menyokong pembangunan gampong-gampong di luar hal yang dapat ditangani dengan dana desa, bukan malah sebaliknya, kerap membebankan setiap agenda kabupaten kepada Dana Desa,” cetus Jekki.

Tentunya, patut dipertanyakan apakah ini efek dari defisit anggaran ataupun efek dari PAD yang terus menurun dari tahun ke tahun. Pelaksanaan MTQ atau momentum rutin lainnya tingkat kabupaten, semestinya dipersiapkan dengan lebih matang termasuk dari aspek ketersedian dan penggunaan anggaran kabupaten itu sendiri.

“Lantas, apakah ini bagian dari alasan atau ada korelasinya dengan indikasi Dana Desa di Aceh Selatan tetap dicairkan lebih awal pada tahun 2021, misalkan walaupun padahal kabarnya sebagian Gampong belum melakukan LPJ tahun 2020,” ucapnya.

“Apakah karena pemerintah kabupaten sering netek pada dana desa, sehingga ketika ada persoalan dan penyalahgunaan dana desa, Pemkab terkesan membiarkan saja,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI, Korem 082/CPYJ Bersih-Bersih Sungai

Pihaknya berharap tata kelola keuangan pada APBK Aceh Selatan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan transparan. Akhir-akhir ini KPK RI, sudah menetapkan Aceh Selatan sebagai salah satu dari 13 daerah di Aceh dengan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi sangat rendah.

“Bahkan, salah satu aspek yang dinilai adalah persoalan pengelolaan dana desa. Kita berharap kondisi ini menjadi bahan mawas diri dan evaluasi pemkab bukan malah dengan dungu menyombongkan diri,” sebutnya,” ujarnya.

Jekki juga menyinggung persoalan logo MTQ Aceh Selatan hasil copy aste dari google yang sempat beredar di masyarakat. Disini terlihat lemahnya kemampuan pemerintah Aceh Selatan, untuk mempertimbangkan hasil karya dan inovasi.

Banyak daerah sering pembuatan logo seperti ini diadakan kompetisi untuk menghadirkan berbagai kreasi yang tentunya tidak menerima produk hasil duplikat, berbeda dengan Aceh Selatan malah terkesan membiarkan hal itu terjadi.

“Untung saja setelah diprotes, logo tersebut tidak jadi digunakan. Jika tidak justru akan mencoret nama baik Aceh Selatan di mata orang luar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB