Sempat Kabur, Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Pencabulan Bocah di Kediri

Pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kediri saat diamankan polisi dirumahnya.

Kediri || Rega Media News

Pria berinisial SP (68), warga Dusun Rembang, Desa Rembang, Kecamatan Ngadipuro, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terpaksa diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim, Sabtu ( 27/03/21 ).

Pria tua tersebut ditangkap petugas Unit PPA lantaran kepergok ibu korban melakukan pencabulan terhadap anaknya bunga (nama samaran, red ) 12 tahun di rumahnya.

Kronologisnya, ketika korban sedang bermain bersama temannya, dipanggil oleh tersangka dan dibawa kedalam rumahnya yang sepi.

Saat itu ibu korban mencari dan diberitahukan temannya, jika korban dibawa masuk kedalam rumah tersangka.

Mendapat laporan tersebut, ibu korban langsung bergegas mendatangi dan dirumah itulah korban sedang dicabuli tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra mengatakan, setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Akan tetapi, sesampainya dilokasi, tersangka sudah kabur,” ujar Rizkika kepada regamedianews.com.

Lanjut Rizkika, setelah beberapa hari melakukan pencarian, petugas mendapat informasi tersangka sudah pulang ke rumahnya, akhirnya langsung dilakukan penangkapan.

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti pakaian korban dan VER,” ungkapnya.