Polisi Belum Ungkap Misteri Penembakan di Sepulu Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo).

Bangkalan || Rega Media News

Satreskrim Polres Bangkalan belum berhasil mengungkap motif dan kronologi penembakan yang terjadi di Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura.

Bahkan pelaku peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu (28/3/2021) kemarin, sekira pukul 01:00 Wib, dini hari itu masih dibilang misterius.

Pasalnya, sampai saat ini belum ada keterangan secara jelas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Peristiwa penembakan yang menewaskan pria berinisial L (35) warga Kecamatan Sepulu itu masih menjadi tanda tanya ditengah masyarakat.

Siapa pelaku penembakan tersebut?, apa motif pelaku melakukan penembakan hingga mengakibatkan L tewas?, kenapa Satreskrim setempat belum ungkap?.

Jurnalis Regamedianews berusaha menggali informasi data peristiwa tersebut melalui konfirmasi kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, namun dialihkan kepada Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Maling Modus Cari Amal Ditangkap Warga Sampang

Saat ditanya, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, usai menghadiri rapat koodinasi Pilkades di rumah Dinas Bupati Bangkalan sedikit menolak untuk di wawancara.

Didik sapaan akrabnya, menyarankan agar langsung konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, karena informasi datanya satu pintu.

“Mohon maaf mas, datanya saya tidak banyak tahu, sampeyan langsung tanyakan ke Pak Kasatreskrim ya. Satu pintu saja sama Pak Kasat,” ucap Didik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengaku, masih belum menangkap pelaku. Bahkan, saat di wawancarai terkesan lebih menghemat pembicaraan.

Baca Juga :  Pria Asal Jawa Tengah Digrebek Polisi

“Jadi kita masih melakukan penyelidikan,” ucapnya singkat, Senin (29/03/21).

Meski terdengar informasi dari masyarakat pelaku berhasil ditangkap, mendapat bantahan dari pria yang kerap dipanggil pak Sigit tersebut.

“Masih kami dalami dulu, karena ini belum tentu pelaku. Motif belum diketahui, karena kita masih melakukan pendalaman,” ungkap Sigit.

Kronologis penemuan mayat tersebut menurut Sigit, korban ditemukan dalam keadaan tewas, mayat ditemukan di TKP yaitu di Desa Sepulu.

Dari penemuan mayat tersebut, pihaknya mengaku hanya mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku.

“Upaya selanjutnya, kami terus melakukan penyelidikan,” ungkapnya singkat.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB