Polrestabes Surabaya Buka Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan anggota Polri tahun 2021.

Penerimaan anggota Polri tahun 2021.

Surabaya || Rega Media News

Polrestabes Surabaya kembali membuka penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2021. Penerimaan terpadu ini meliputi kriteria pendidikan Polri mulai dari Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Akhyar saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Ia berpesan bagi pendaftar atau calon anggota polri mempersilahkan untuk mengikuti seleksi.

“Dengan harapan Polri dapat menjaring polisi yang baik seperti yang diharapkan, baik dari fisik, mental serta akademiknya.” Jelasnya, Jum’at (26/03/2021) yang lalu.

Baca Juga :  Wisuda Ke 6, STAIS Bangkalan Mencetak 160 Sarjana

Perwira berpangkat Kompol itu berpesan kepada para calon peserta untuk berhati-hati, manakala ada pihak yang berusaha membantu untuk memasukkan sebagai anggota Polri dengan imbalan tertentu.

“Itu adalah penipuan. Masuk Polisi itu gratis tanpa biaya, Informasi selengkapnya di website www.penerimaan.polri.go.id,” lanjut Kompol M Akhyar.

Berdasarkan informasi yang ada laman www.penerimaan.polri.go.id, pendaftaran dibuka dari tanggal 19 Maret 2021 hingga 1 April 2021.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Dorong Bupati Bangkalan Tunda Pilkades

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Akhyar kembali memberikan informasi bahwa waktu pendaftaran anggota Polri terpadu baik Akpol, Tamtama dan Bintara akan di perpanjang hingga 15 April 2021 mendatang.

“Benar mas, pendaftaran seleksi anggota Polri akan diperpanjang hingga 15 April 2021 mendatang,” ucapnya. Selasa (31/03/21).

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB