Bangkalan || Rega Media News
Pelaksanaan Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang akan di gelar hari ini, Selasa, 06 April 2021 ditunda. Penyebab ditundanya uji kompetensi bacakades tersebut, lantaran salah satu bacakades ada kendala ikuti uji kompetensi yang bakal digelar di UPTD SMP 1 Bangkalan.
“Tertundanya pelaksanaan uji kompetensi tersebut lantaran ada dua kendala yakni permasalahan di Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah dan ada satu Cakades dari Desa Pamorah Kecamatan Tragah yang hasil Swab Antigen Positif dan dinyatakan status Orang Tanpa Gejala (OTG),” kata Kepala DPMD setempat, Ahmad Ahadiyan Hamid.
Rencananya, pelaksanaan uji kompetensi bagi bacakades yang lebih dari lima bakal calon akan dilakukan uji kompetensi pada tanggal tanggal 6 April 2021.
“Akan tetapi karena permasalahan itu maka penundaan sampai pemberitahuan lebih lanjut akan diumumkan setelah selesai hasil rapat selanjutnya,” ujarnya.
Pria yang akrap disapa Died itu menambahkan, dalam penundaan uji kompetensi ini tidak merubah tahapan yang lain. Namun, Dia mengatakan penundaan uji kompetensi itu masih belum ada keputusan lanjutan.
“Untuk tahapan tetap tidak ada perubahan, dan pelaksanaan uji kompetensi tetap akan dilakukan di SMPN 1 Bangkalan. Tetapi, tanggalnya masih belum diputuskan, kita menunggu hasil keputusan rapat,” ungkapnya.
Berikut nama-nama desa yang akan mengikuti uji kompetensi:
1. Desa Banyuajuh
2. Desa Kamal
3. Desa Perreng
4. Desa Kapor
5. Desa Arok
6. Desa Petenteng
7. Desa Pamorah
8. Desa Tanah Merah Laok
9. Desa Lomaer