Daerah  

Wacana Pembentukan Hak Angket DPRD Bangkalan Terus Bergulir

Anggota DPRD Bangkalan fraksi Hati Nurani (Mahmudi).

Bangkalan || Rega Media News

Wacana pembentukan hak angket terhadap dugaan tindak pidana korupsi di salah satu perusahaan di BUMD oleh Fraksi Hati Nurani DPRD Bangkalan terus bergulir.

Sebanyak 8 orang anggota DPRD Bangkalan menandatangani persetujuan pembentukan hak angket tersebut. Hal itu diklaim anggota Fraksi Hati Nurani, Mahmudi.

Menurutnya, pembentukan hak angket itu atas dasar dorongan sejumlah element masyarakat untuk mengusut secara tuntas permasalah yang ada di BUMD.

“Apalagi terkuaknya dugaan korupsi di BUMD ini menjadi komitmen kami untuk mendorong pemkab Bangkalan agar lebih baik lagi,” ucap Mahmudi, Rabu (14//04/21).

Ia mengatakan, sejumlah element masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan permasalahan di BUMD tersebut.

Sehingga, lanjut Mahmudi, pembentukan hak angket ini bagian dari langkah anggota dewan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di BUMD.

“Sebenarnya hak angket ini sudah memenuhi syarat, yakni cukup 7 anggota dari fraksi yang berbeda. Saat ini (yang sudah tanda tangan) dari Fraksi Keadilan Hati Nurani dan sebagian anggota Fraksi Golongan Amanat Berkarya,” tuturnya.