Daerah  

T.Sukandi: Bupati Aceh Selatan Diminta Tidak Pangkas Anggaran TPP PNS

T. Sukandi, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan fraksi PDI-P

Aceh Selatan || Rega Media News

T.Sukandi mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) partai PDI-P ini menyoroti kinerja dewan saat ini lebih banyak menguntungkan kepentingan pribadi ketimbang rakyat.

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus diutamakan dari anggota dewan,” tandas T.Sukandi, Selasa (04/05/21).

Trias politika motesquieu tentang kekuasaan exekutif, legislatif & yudikatif bahwa, Negara berbentuk Republik (pasal 1 ayat 1 UUD 1945) pemahamannya secara harpiah, berdasarkan kaedah tata bahasa Indonesia yang baik bahwa negara ini dibentuk atas kepentingan orang banyak.

“Pengejawantahannya secara demokrasi adalah Bupati Aceh Selatan dipilih berdasarkan suara terbanyak, dan anggota DPRK Aceh selatan dipilih berdasarkan suara terbanyak di masing-masing dapilnya, maka semesti dan sepantasnyalah mereka itu berpihak atas kepentingan orang banyak,” tegasnya.

T.Sukandi juga mengatakan, lebih khusus lagi sepantasnya keberadaan wakil rakyat itu pada saat Covid-19 ini mereka bisa menghidup-hidupi rakyat, bukan mencari tambahan tunjangan hidup dengan berbagai dalih akal bulus mereka memangkas anggaran, untuk memenuhi nafsu keserakahan mereka.

“Bupati punya kekuatan penuh dan sama dengan 30 orang anggota dewan yang sama-sama dipilih oleh rakyat. Maka dari itu legislatif harus memikirkan nasib orang banyak, bukan mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan,” ujar T.Sukandi.

Apabila diukur bedasarkan hukum tata negara Bupati Aceh Selatan (kepala eksekutif) kekuatan sama dengan 30 orang aggota DPRK Aceh Selatan (legislatif), bila Bupati didukung oleh partai PNA sebagai fraksi terbesar berpihak pada kepentingan orang banyak, maka tidak mungkin uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong.

“Jika fraksi partai PNA itu juga terlibat menyetujui pangkas anggaran TPP yang inkrut anggaran TC, TBK dan lainya, maka layak disebut dengan kata serakah karna tidak berpihak pada orang banyak,” tandas T.Sukandi.

Dengan demikian, kata T.Sukandi, nasib Pegawai Negri Sipil Aceh Selatan akan terabaikan, maka sama dengan Bupati sudah menyimpan bom waktu yaitu bara dalam sekam, pada saatnya nanti bom itu akan meledak, api itu akan menyala dan membakar lumbung suara demokrasi dalam Pilkada.

“Ternyata WTP hanya kita jadikan topeng belaka, untuk menutup pengelolaan keuangan daerah kita yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak, artinya pengelolaan keuangan kita cukup transparan, akan tetapi tidak akuntabel,” cetusnya

Gaji Bupati Aceh Selatan berkisar 7 juta rupiah, maka lanjut T.Sukandi, dengan demikian gaji DPRK juga diusulkan sama dengan gaji Bupati 7 juta rupiah, tapi kenyataan DPRK Aceh Selatan kalau tidak salah gajinya lebih kurang 16 juta.

Sementara anggaran untuk 30 orang anggota DPRK Aceh Selatan dalam 1 Tahun yakni 10 milyar, maka rata-rata setiap anggota dewan membawa pulang uang setiap bulan 25 juta (termasuk gaji dan tunjangan lainnya), belum termasuk dana aspirasi 800 juta sampai dengan 1 milyar setiap tahun.

“Nafsu serakah anggota DPRK Aceh Selatan telah menutup pikiran waras mereka serta mereka sudah kehilangan empati dan hati nurani,” pungkas T.Sukandi.

Pasalnya, kata T.Sukandi, Bupati Tgk Amran dinilai lebih memilih mempertahankan SPPD Dewan ketimbang TPP untuk 7 ribu lebih PNS di Kabupaten Aceh Selatan.

“Seharusnya Bupati Aceh Selatan Tgk Amran tidak memihak kepada Anggota Dewan saja, tetapi juga harus mempertimbangkan nasib 7 ribu lebih PNS di wilayah Kabupaten Aceh Selatan yang bekerja untuk pemerintah daerah selama ini,” ucapnya.

Jika ini jadi dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran akan berdampak pada kinerja PNS di lingkungan Pemkab setempat menurun, pasalnya tidak ada satupun PNS di Kabupaten penghasil pala itu yang tidak mengambil kredit di Bank.

“Intinya para PNS lingkungan Pemkab Aceh Selatan telah berhutang kepada Bank, dan mereka sangat berharap kepada Pimpinan Daerah agar anggaran untuk TPP, jangan sampai dipotong atau tidak dibayarkan lagi,” tandasnya.

Kabarnya, imbuh T.Sukandi, Pemkab Aceh Selatan akan memberlakukan penghentian pembayaran anggaran TPP itu pada bulan Juni tahun ini. Apabila ini dipaksakan juga oleh Pimpinan Daerah akan berdampak riskan pada kinerja PNS, karena tidak ada lagi yang diharapkan dari Pemkab sebagai jasa tambahan, otomatis para PNS akan banyak bekerja di luar ketimbang di kantor demi mempertahankan kehidupan mereka sehari-hari.

“Harapan mereka hanya kebijakan Pimpinan Daerah Aceh Selatan agar anggaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) seperti TC, TBK tidak dipotong untuk menutup refocusing dan lebih anggaran proyek fisik dan SPPD Dewan saja yang di pangkas untuk menyelamatkan 7 ribuan PNS dilingkungan Pemkab Aceh Selatan,” terangnya.

Demi keadilan sebaiknya, imbuh T. Sukandi, Bupati Tgk Amran dapat meninjau kembali kebijakan yang akan diterapkan pada bulan Juni yang akan datang lebih baik selamatkan 7 ribu PNS dari pada 30 Anggota Dewan dengan anggaran SPPD mencapai 5 milyar yang kabarnya tidak dipangkas anggaranya untuk menutup refocusing.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum bisa mengkonfirmasi Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dikarenakan orang nomor satu di Kabupaten berpenghasil pala terbanyak di Sumatera itu sedang sibuk.