Sekat Jalan Raya Dupak Rukun Surabaya, Kendaraan Plat Luar Daerah Putar Balik

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo bersama petugas gabungan saat melakukan penyekatan di Jl. Raya Dupak Rukun, Surabaya.

Polsek Asemrowo bersama petugas gabungan saat melakukan penyekatan di Jl. Raya Dupak Rukun, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Di hari kedua peniadaan mudik hari raya Idul Fitri dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama ramadhan, Polsek Asemrowo melaksanakan penyekatan di depan Pos Lantas Jalan Dupak Rukun Surabaya, Jum’at (07/05/21) malam.

Pelaksanaan penyekatan yang dimulai sejak pukul 21.00, dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda Muarip dengan menerjunkan puluhan personel gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan regamedianews.com dilokasi, saat itu terdapat puluhan mobil berplat luar daerah yang melintas dan langsung disuruh untuk putar balik.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Adakan Pekan Olahraga WBP

“Penyekatan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya masyarakat dari luar daerah yang masuk ke kota Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat dikonfirmasi ditempat terpisah.

Seperti halnya ada laporan dari anggota saat penyekatan, sambungnya, ada plat nomor luar daerah tidak bisa menunjukkan surat ijin serta hasil tes Swab maupun PCR, langsung dilakukan putar balik.

Baca Juga :  Saudara Bupati Aceh Selatan Tempati Rumah Tak Layak Huni

“Jadi, supaya masyarakat sadar dengan adanya peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, diharapkan agar tidak keluar daerah maupun mudik ke kampung halaman,” terangnya.

Orang nomor satu di Mapolsek Asemrowo ini juga menerangkan, bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan selama 24 jam penuh. Tujuannya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Apabila tidak menunjukan atau memenuhi persyaratan, kami terpaksa meminta kepada pengendara untuk putar balik atau kembali ke asalnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB