Sekat Jalan Raya Dupak Rukun Surabaya, Kendaraan Plat Luar Daerah Putar Balik

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo bersama petugas gabungan saat melakukan penyekatan di Jl. Raya Dupak Rukun, Surabaya.

Polsek Asemrowo bersama petugas gabungan saat melakukan penyekatan di Jl. Raya Dupak Rukun, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Di hari kedua peniadaan mudik hari raya Idul Fitri dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama ramadhan, Polsek Asemrowo melaksanakan penyekatan di depan Pos Lantas Jalan Dupak Rukun Surabaya, Jum’at (07/05/21) malam.

Pelaksanaan penyekatan yang dimulai sejak pukul 21.00, dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda Muarip dengan menerjunkan puluhan personel gabungan.

Dari pantauan regamedianews.com dilokasi, saat itu terdapat puluhan mobil berplat luar daerah yang melintas dan langsung disuruh untuk putar balik.

Baca Juga :  Maling Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap

“Penyekatan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya masyarakat dari luar daerah yang masuk ke kota Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat dikonfirmasi ditempat terpisah.

Seperti halnya ada laporan dari anggota saat penyekatan, sambungnya, ada plat nomor luar daerah tidak bisa menunjukkan surat ijin serta hasil tes Swab maupun PCR, langsung dilakukan putar balik.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021

“Jadi, supaya masyarakat sadar dengan adanya peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, diharapkan agar tidak keluar daerah maupun mudik ke kampung halaman,” terangnya.

Orang nomor satu di Mapolsek Asemrowo ini juga menerangkan, bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan selama 24 jam penuh. Tujuannya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Apabila tidak menunjukan atau memenuhi persyaratan, kami terpaksa meminta kepada pengendara untuk putar balik atau kembali ke asalnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB