Sekat Jalan Raya Dupak Rukun Surabaya, Kendaraan Plat Luar Daerah Putar Balik

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo bersama petugas gabungan saat melakukan penyekatan di Jl. Raya Dupak Rukun, Surabaya.

Polsek Asemrowo bersama petugas gabungan saat melakukan penyekatan di Jl. Raya Dupak Rukun, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Di hari kedua peniadaan mudik hari raya Idul Fitri dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama ramadhan, Polsek Asemrowo melaksanakan penyekatan di depan Pos Lantas Jalan Dupak Rukun Surabaya, Jum’at (07/05/21) malam.

Pelaksanaan penyekatan yang dimulai sejak pukul 21.00, dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda Muarip dengan menerjunkan puluhan personel gabungan.

Dari pantauan regamedianews.com dilokasi, saat itu terdapat puluhan mobil berplat luar daerah yang melintas dan langsung disuruh untuk putar balik.

Baca Juga :  Awal November, Sampang Diprediksi Mulai Musim Hujan

“Penyekatan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya masyarakat dari luar daerah yang masuk ke kota Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat dikonfirmasi ditempat terpisah.

Seperti halnya ada laporan dari anggota saat penyekatan, sambungnya, ada plat nomor luar daerah tidak bisa menunjukkan surat ijin serta hasil tes Swab maupun PCR, langsung dilakukan putar balik.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Target Pembuatan Kapal Anti Ombak Selesai Akhir 2018

“Jadi, supaya masyarakat sadar dengan adanya peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, diharapkan agar tidak keluar daerah maupun mudik ke kampung halaman,” terangnya.

Orang nomor satu di Mapolsek Asemrowo ini juga menerangkan, bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan selama 24 jam penuh. Tujuannya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Apabila tidak menunjukan atau memenuhi persyaratan, kami terpaksa meminta kepada pengendara untuk putar balik atau kembali ke asalnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB