Sekat Jalan Raya Dupak Rukun Surabaya, Kendaraan Plat Luar Daerah Putar Balik

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo bersama petugas gabungan saat melakukan penyekatan di Jl. Raya Dupak Rukun, Surabaya.

Polsek Asemrowo bersama petugas gabungan saat melakukan penyekatan di Jl. Raya Dupak Rukun, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Di hari kedua peniadaan mudik hari raya Idul Fitri dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama ramadhan, Polsek Asemrowo melaksanakan penyekatan di depan Pos Lantas Jalan Dupak Rukun Surabaya, Jum’at (07/05/21) malam.

Pelaksanaan penyekatan yang dimulai sejak pukul 21.00, dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda Muarip dengan menerjunkan puluhan personel gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan regamedianews.com dilokasi, saat itu terdapat puluhan mobil berplat luar daerah yang melintas dan langsung disuruh untuk putar balik.

Baca Juga :  Polsek Semampir Ringkus Dua Maling Hp Sekaligus

“Penyekatan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya masyarakat dari luar daerah yang masuk ke kota Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat dikonfirmasi ditempat terpisah.

Seperti halnya ada laporan dari anggota saat penyekatan, sambungnya, ada plat nomor luar daerah tidak bisa menunjukkan surat ijin serta hasil tes Swab maupun PCR, langsung dilakukan putar balik.

Baca Juga :  Penggunaan Elpiji 3 Kg Di Sumenep Meningkat, Pemkab Usulkan Tambahan Kuota

“Jadi, supaya masyarakat sadar dengan adanya peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, diharapkan agar tidak keluar daerah maupun mudik ke kampung halaman,” terangnya.

Orang nomor satu di Mapolsek Asemrowo ini juga menerangkan, bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan selama 24 jam penuh. Tujuannya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Apabila tidak menunjukan atau memenuhi persyaratan, kami terpaksa meminta kepada pengendara untuk putar balik atau kembali ke asalnya,” tegasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB