Aceh Selatan || Rega Media News
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan niat tulus para pemuda dan mahasiswa, yang telah menunjukkan perhatian terhadap jalannya roda pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan.
“Melalui masukan maupun kritikan yang tentunya bersifat membangun, karena dengan demikian, maka pemerintah daerah telah diingatkan dan ditunjukkan, apa saja program dan kegiatan yang saat ini mungkin belum dilaksanakan dengan maksimal.
Hal ini diutarakan Tgk. Amran saat menyambut perwakilan Gerakan Pemuda Aceh Selatan (GERPAS), pada Rabu (26/05/21) kemarin, di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan.
Pertemuan tatap muka dengan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam GERPAS ini dilaksanakan dalam rangka mengakomodir niat baik, untuk menyampaikan langsung kepada Bupati Aceh Selatan.
Ada berapa tuntutan yang sebelumnya telah diartikulasikan kepada Plt. Sekretaris Daerah dan Asisten Setdakab, pada aksi yang dilakukan di halaman Kantor Bupati Aceh Selatan beberapa waktu lalu.
Tuntutan tersebut antara lain meminta agar Bupati Aceh Selatan merealisasikan janji-janji kampanye; transparansi dana refocusing Covid-19, menyelesaikan pembangunan gedung yang mangkrak, mendefenitifkan Plt. Kadis Kesehatan, keseriusan dalam penanganan banjir; dan keseriusan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pertemuan dalam bentuk diskusi dan tanya jawab ini langsung ditanggapi Tgk. Amran, yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Erwiandi serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan, H. T. Darisman.
Pada sesi dialog pertama, T. Warija Aris Munandar mengatakan, pertemuan ini merupakan sebuah dialog untuk mewujudkan Aceh Selatan Hebat.
“Apa yang telah dilakukan oleh GERPAS merupakan bentuk konsistensi kepedulian, karena demi mewujudkan Aceh Selatan Hebat perlu adanya kritikan, mengingat masih terdapat hal-hal berupa program kegiatan yang mungkin belum dilaksanakan secara optimal,” tutur Warija.
Secara khusus, Warija mengapresiasi respon cepat Pemkab Aceh Selatan terhadap permasalahan pelanggaran syariat Islam di lokasi RTH yang langsung ditanggapi SKPK, juga terkait program listrik bersubsidi yang mulai berjalan, dua hal ini sebelumnya sempat disampaikan saat pelaksanaan aksi didepan Kantor Bupati beberapa waktu lalu.
“Namun demikian, terdapat beberapa poin penting lain yang perlu mendapat tanggapan, yakni terkait transparansi dana refocusing Covid-19 dan keseriusan dalam penanganan banjir agar masalah ini tidak terus berulang,” tambah Warija.
Selanjutnya, pada pertemuan ini perwakilan GERPAS bergantian memberi pertanyaan dan kritikan yang secara umum telah terangkum dalam tuntutan-tuntutan yang telah disuarakan pada aksi beberapa waktu lalu.
Selain menyampaikan kritikan, GERPAS juga mengapresiasi pencapaian yang telah diraih, namun dengan tetap memberikan masukan-masukan agar pencapaian tersebut dapat lebih maksimal kedepannya.
Antara lain, terkait program santunan kematian, salah seorang perwakilan yang hadir menyampaikan bahwa prosedur pengajuan santunan kematian.
“Hal ini perlu mendapat perhatian dan perbaikan agar masyarakat yang berhak mendapatkan tidak direpotkan dengan prosedur pengurusannya, dan prosesnya bisa lebih cepat dan ini merupakan keluhan yang mereka dengarkan langsung dari masyarakat,” ujar salah seorang perwakilan GERPAS.
Sementara itu, Tgk. Amran menyambut baik berbagai aspirasi positif yang disampaikan, seraya memberikan apresiasi karena dihadapannya telah hadir pemuda Aceh Selatan yang mempunyai pemikiran yang visioner untuk bersama-sama dengan pemerintah membangun daerah.
Dalam pertemuan ini, baik Bupati Aceh Selatan maupun pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam GERPAS telah saling menerima dan sinkron dengan penjelasan yang disampaikan masing-masing pihak.
Terkait perkembangan terkini tentang pembangunan Aceh Selatan, Tgk. Amran menjelaskan, program-program daerah sesuai dengan visi dan misi telah diwujudkan secara bertahap, seperti santunan kematian yang hingga kini terus berjalan.
“Selain itu, juga listrik murah untuk masyarakat miskin, serta ambulance gratis yang telah direalisasikan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, juga berbagai program sosial lainnya yang menyentuh langsung masyarakat,” terangnya.
Mengenai penanganan banjir, lanjut Tgk Amran, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan terus mengupayakan agar masalah tersebut dapat segera teratasi sesuai dengan kewenanganannya, baik kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi melalui SKPA terkait, serta pemerintah pusat melalui usulan pada Musrenbang Nasional.
“Masalah banjir ini tidak hanya berdampak bagi masyarakat Aceh Selatan, namun juga kabupaten lain. Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan kepala daerah terkait agar bersama-sama mengupayakan penyelesaian banjir ini, yang tidak mungkin diatasi hanya dengan menggunakan APBK,” tegasnya.
Pada Rakor Pengendalian Bencana bersama Kepala BNPB, Doni Monardo, awal tahun 2020 lalu, ia bersama empat kepala daerah lain, yakni, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Subulussalam, telah mengajukan usulan agar penanganan bencana banjir ini menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Ini membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam mengupayakan penyelesaian terhadap permasalahan yang terus melanda tiap tahunnya. Terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), saya menginstruksikan seluruh SKPK untuk terus menggali potensi pendapatan yang ada,” ucap Tgk Amran.
Dalam rapat evaluasi PAD beberapa waktu lalu, antara lain, ia juga telah memerintahkan agar dinas terkait mengevaluasi kembali tarif NJOP dengan kondisi terkini, serta mengoptimalkan beberapa potensi lain.
“Kami meminta do’a dan dukungan, karena dalam waktu dekat akan beroperasi Pabrik Kelapa Sawit dalam kapasitas produksi yang cukup besar di Trumon Timur, yang nantinya juga akan menjadi salah satu potensi PAD. Insha Allah, semua program yang telah direncanakan akan diwujudkan,” ungkapnya.
Semua program pembangunan telah dituangkan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menegah) yang diimplementasikan dalam Renja (Rencana Kerja) setiap tahun berjalan. Dokumen tersebut telah dibahas bersama legislatif.
“Realisasi pembangunan telah disesuaikan dengan dokumen yang ada termasuk mengenai waktu pelaksanaannya, kesemuanya itu tetap melalui tahapan, tidak dengan serta merta atau instan. Semuanya akan dipertanggungjawabkan melalui LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) 5 tahunan dihadapan anggota dewan,” pungkas Tgk. Amran.