Haji Resmi Dibatalkan, Kemenag Sampang Segera Kirim Surat Ke CJH

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Sampang || Rega Media News

Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sampang, Madura, kembali harus bersabar setelah Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan tersebut diatur dalam keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021 (kemarin).

Menanggapi keputusan pemerintah pusat itu, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sampang, Pardi mengatakan, ada 442 CJH di Sampang yang sudah melunasi biaya haji tahun ini.

“Namun, kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, bahkan hampir semua negara di asia tidak mendapatkan kuota pemberangkatan haji tahun ini,” terangnya, Jum’at (04/06/21).

Ketentuan itu diambil lantaran khawatir tentang penyebaran covid-19, yang hingga saat ini belum kunjung berakhir, terlebih penyebaran di Asia saat ini masih tinggi.

Baca Juga :  Kacabjari Bakongan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Kota Bahagia

“Dalam waktu dekat, kami akan secepatnya memberitahukan secara resmi terhadap para CJH melalui surat edaran,” ucapnya.

Pardi menambahkan, pembatalan itu sudah beredar di Media Sosial (Medsos) mulai kemarin dan masyarakat termasuk para CJH dirasa sudah mengetahui.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB