Haji Resmi Dibatalkan, Kemenag Sampang Segera Kirim Surat Ke CJH

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Sampang || Rega Media News

Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sampang, Madura, kembali harus bersabar setelah Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan tersebut diatur dalam keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021 (kemarin).

Menanggapi keputusan pemerintah pusat itu, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sampang, Pardi mengatakan, ada 442 CJH di Sampang yang sudah melunasi biaya haji tahun ini.

“Namun, kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, bahkan hampir semua negara di asia tidak mendapatkan kuota pemberangkatan haji tahun ini,” terangnya, Jum’at (04/06/21).

Ketentuan itu diambil lantaran khawatir tentang penyebaran covid-19, yang hingga saat ini belum kunjung berakhir, terlebih penyebaran di Asia saat ini masih tinggi.

Baca Juga :  Aliansi LSM di Sampang Desak Polisi Usut Proyek Yang Berujung OTT

“Dalam waktu dekat, kami akan secepatnya memberitahukan secara resmi terhadap para CJH melalui surat edaran,” ucapnya.

Pardi menambahkan, pembatalan itu sudah beredar di Media Sosial (Medsos) mulai kemarin dan masyarakat termasuk para CJH dirasa sudah mengetahui.

Berita Terkait

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB