Haji Resmi Dibatalkan, Kemenag Sampang Segera Kirim Surat Ke CJH

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Sampang || Rega Media News

Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sampang, Madura, kembali harus bersabar setelah Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan tersebut diatur dalam keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021 (kemarin).

Menanggapi keputusan pemerintah pusat itu, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sampang, Pardi mengatakan, ada 442 CJH di Sampang yang sudah melunasi biaya haji tahun ini.

“Namun, kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, bahkan hampir semua negara di asia tidak mendapatkan kuota pemberangkatan haji tahun ini,” terangnya, Jum’at (04/06/21).

Ketentuan itu diambil lantaran khawatir tentang penyebaran covid-19, yang hingga saat ini belum kunjung berakhir, terlebih penyebaran di Asia saat ini masih tinggi.

Baca Juga :  Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembacokan di RSD Ketapang

“Dalam waktu dekat, kami akan secepatnya memberitahukan secara resmi terhadap para CJH melalui surat edaran,” ucapnya.

Pardi menambahkan, pembatalan itu sudah beredar di Media Sosial (Medsos) mulai kemarin dan masyarakat termasuk para CJH dirasa sudah mengetahui.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB