Polres Bangkalan Lumpuhkan Pelaku Perampasan Motor Bermodus Bayar COD

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Polres Bangkalan ungkap kasus perampasan motor bermodus bayar COD.

Konferensi Pers, Polres Bangkalan ungkap kasus perampasan motor bermodus bayar COD.

Bangkalan || Rega Media News

Siapa sangka pembayaran sistem Cash On Delivery (COD) menjadi modus baru pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Bangkalan, dengan cara memesan barang di media sosial kemudian meminta pembayaran COD ditempat sepi lalu menggasak sepeda motor milik korban.

Seperti yang dialami SP (48) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang menjadi korban penipuan COD pada tanggal 29 Mei 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, menangkap satu pelaku karena melakukan penipuan dengan modus operandi memesan barang kemudian pelaku mengajak penjual untuk COD.

“Padahal, itu hanya akal-akalan pelaku untuk mengelabui penjual agar bisa COD dan merampas kendaraan milik penjual,” ujarnya, Kamis (03/06/21).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Adik Ipar di Pamekasan

Perampasan kendaraan bermotor saat mengantar barang melalui pesan COD tersebut, terjadi di Jalan Raya Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Pria yang berhasil dibekuk polisi berinisial RD (33) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Waktu itu, RD merampas sepeda motor korban saat mengantar barang melalui pesan COD tersebut.

“Perampasan itu bermula saat korban menerima pesanan Water Heater atau alat pemanas air dari pelaku yang berinisial RD dan insial MJB yang saat ini masuk dalam pencarian orang (DPO),” urainya.

Dijelaskan Sigit, pelaku MJB meminta barang pesanan diserahkan kepada RD. Selanjutnya, barang itu akan diantarkan kepada pemesan yang asli.

Sedangkan MJB meminta motor korban, alasannya korban akan dibonceng ke rumah pemesan membuntuti RD. Namun motor korban dibawa kabur pelaku.

Baca Juga :  Pilkada Bangkalan, Ponpes Hidayatulloh Arosbaya Deklarasikan Lukman-Fauzan

“Lalu korban menyerahkan motornya kemudian tersangka MJB mengendarai sepeda motor korban,” terangnya.

Berselang dua hari kemudian, korban kembali menerima pesanan alat pemanas air dengan lokasi COD yang sama, korban curiga bahwa pemesan merupakan komplotan

“Kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pengirim barang hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan petugas,” jelas Sigit.

Saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepaskan timah panas kepada kaki tersangka, karena berusaha melawan petugas menggunakan senjata tajam saat ditangkap.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan ada UU darurat no 12 tahun 1951, karena membawa sajam saat ditangkap dan melakukan perlawanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB