Polres Bangkalan Lumpuhkan Pelaku Perampasan Motor Bermodus Bayar COD

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Polres Bangkalan ungkap kasus perampasan motor bermodus bayar COD.

Konferensi Pers, Polres Bangkalan ungkap kasus perampasan motor bermodus bayar COD.

Bangkalan || Rega Media News

Siapa sangka pembayaran sistem Cash On Delivery (COD) menjadi modus baru pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Bangkalan, dengan cara memesan barang di media sosial kemudian meminta pembayaran COD ditempat sepi lalu menggasak sepeda motor milik korban.

Seperti yang dialami SP (48) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang menjadi korban penipuan COD pada tanggal 29 Mei 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, menangkap satu pelaku karena melakukan penipuan dengan modus operandi memesan barang kemudian pelaku mengajak penjual untuk COD.

“Padahal, itu hanya akal-akalan pelaku untuk mengelabui penjual agar bisa COD dan merampas kendaraan milik penjual,” ujarnya, Kamis (03/06/21).

Baca Juga :  Sidang Kasus Q-Net, Masyarakat Demo PN Lumajang

Perampasan kendaraan bermotor saat mengantar barang melalui pesan COD tersebut, terjadi di Jalan Raya Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Pria yang berhasil dibekuk polisi berinisial RD (33) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Waktu itu, RD merampas sepeda motor korban saat mengantar barang melalui pesan COD tersebut.

“Perampasan itu bermula saat korban menerima pesanan Water Heater atau alat pemanas air dari pelaku yang berinisial RD dan insial MJB yang saat ini masuk dalam pencarian orang (DPO),” urainya.

Dijelaskan Sigit, pelaku MJB meminta barang pesanan diserahkan kepada RD. Selanjutnya, barang itu akan diantarkan kepada pemesan yang asli.

Sedangkan MJB meminta motor korban, alasannya korban akan dibonceng ke rumah pemesan membuntuti RD. Namun motor korban dibawa kabur pelaku.

Baca Juga :  Cegah Massa Aksi People Power, Kapolres Bangkalan Kerahkan Personel di Setiap Perbatasan

“Lalu korban menyerahkan motornya kemudian tersangka MJB mengendarai sepeda motor korban,” terangnya.

Berselang dua hari kemudian, korban kembali menerima pesanan alat pemanas air dengan lokasi COD yang sama, korban curiga bahwa pemesan merupakan komplotan

“Kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pengirim barang hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan petugas,” jelas Sigit.

Saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepaskan timah panas kepada kaki tersangka, karena berusaha melawan petugas menggunakan senjata tajam saat ditangkap.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan ada UU darurat no 12 tahun 1951, karena membawa sajam saat ditangkap dan melakukan perlawanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB