RPJMD Aceh Selatan Tahun 2018-2023 Dirubah

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Aceh Selatan || Rega Media News

Untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran, yang telah disusun dalam Rancangan Renstra Perangkat Daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Selatan tahun 2018-2023, di aula lantai III Gedung Serbaguna Bappeda, Kamis (03/06).

Baca Juga :  Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Darisman mengatakan, perubahan RPJMD Aceh Selatan sangat penting dilakukan.

“Hal itu, sejalan dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta turunannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pendistribusian C6 Pemilu di Sampang Banyak Tak Sesuai Identitas Penerima

Sehingga, kata Darisman, visi dan misi yang telah ditetapkan dapat terlaksana sesuai dengan yang ditargetkan. Melalui perubahan RPJMD ini, nantinya diharapkan dapat terpenuhi perubahan Renstra.

“Berdasarkan evaluasi RPJMD yang disesuaikan dengan target yang ingin dicapai dalam kondisi Pandemi Covid-19 sebagaimana yang dialami saat ini,” ujar Darisman.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB