Daerah  

Toleransi Pengawasan Inspektorat Aceh Selatan Berujung Banyak Temuan

Mantan anggota DPRK Aceh Selatan (T.Sukandi).

Aceh Selatan || Rega Media News

Akibat toleransi melahirkan penilaian publik yang sangat buruk. Seakan-akan Inspektorat melakukan pembiaran atas pengelolaan keuangan daerah yang tidak akuntabel, sehingga menjadikan temuan.

Hal ini dikatakan T.Sukandi mantan anggota DPRK Aceh Selatan. Ia menilai, kinerja Inspektorat Aceh Selatan banyak toleransi. Pasalnya, indikasi banyaknya temuan BPK di institusi pemkab setempat.

“Khususnya di bidang pengawasan penggunaan anggaran, semestinya sebelum BPK melakukan audit ke daerah Aceh Selatan, harus melakukan audit internal untuk menghindari terjadinya kesalahan,” ujarnya, Selasa (08/06/21).

Hal tersebut terbukti banyaknya temuan tahun 2019 di Aceh Selatan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Dalam hal ini, kita menyayangkan kinerja Inspektorat selaku lembaga pengawas internal yang lalai.

“Sehingga menjadi temuan terbanyak pada tahun 2019 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor
3.C/LHP/XVIII.BAC/04/2020 tanggal 24 April 2020,” kata T.Sukandi.

Lanjut T.Sukandi mengatakan, Inspektorat sebagai unsur pengawasan internal dalam Kabupaten Aceh Selatan, hendaknya terlebih dahulu mengkroscek terhadap kinerja.

“Juga mengkroscek keuangan yang digunakan instansi terkait, khususnya Pemkab Aceh Selatan, melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya,” tandasnya.

Mirisnya, T.Sukandi, pihak Inspektorat Aceh Selatan terkesan lalai dalam pelaksanaan pengawasan yang mengakibatkan banyaknya temuan tersebut.

“Seharusnya, Inspektorat mengecek terlebih dahulu administrasi setiap intansi sebelum diserahkan kepada lembaga BPK RI,” tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga meminta Bupati Aceh Selatan
perintahkan inspektorat lebih tegas dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaannya.