Mantan Kades di Sumenep Dilaporkan Ke Ombudsman

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Hukum dan HAM Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Syaifurrahman.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Syaifurrahman.

Surabaya || Rega Media News

Ketua Bidang Hukum dan HAM Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Syaifurrahman, melaporkan AW (inisial) mantan Kepala Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, ke Ombudsman Jawa Timur terkait dugaan kasus ijazah palsu di PAW (Pergantian Antar Waktu) tahun 2018 silam.

“Tadi saya sudah ke Ombudsman Jatim melaporkan AW terkait dugaan adanya penggunaan Ijazah palsu (Pergantian Kepala Desa Antar Waktu) di Desa Guluk-guluk Sumenep tahun 2018,” katanya.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini pihak Ombudsman segera melakukan tindakan, agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ujar Saifurrahman kepada awak media, Senin (14/06/21).

Syaifurrahman yang juga aktivis PMII ini mengatakan, pihak Ombudsman memintanya untuk kembali lagi pada Selasa 15 Juni 2021, terkait lanjutan laporannya.

Baca Juga :  408 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Bangkalan

“Kami percaya Ombudsman yang selama ini terkenal profesionalitas akan segera menindak lanjuti laporan kami ini. Tapi, kita lihat besok akan seperti apa hasil laporannya, hari ini kami hanya diminta mengisi Quisioner laporan,” harapnya.

Selain melaporkan AW mantan Kepala Desa Guluk-guluk ke Ombudsman, Syaifurrahman juga melaporkan STIE IEU (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU) Surabaya ke Disdik (Dinas Pendidikan) dan Dikti.

“Bukan hanya Kepala Desa Guluk-Guluk saja yang akan kami laporkan, tapi juga PTS (Perguruan Tinggi Swasta) STIE IEU (Sekolah Tinggi Ilmu Ekononi) Surabaya ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti),” tegasnya.

“Agar PTS tersebut bertanggung jawab juga terhadap pencatutan ijazah palsu AW. Kalau tidak begitu, PTS STIE IEU ini seperti lepas tangan, sehingga perlu ditutup dan ijin operasionalnya dicabut,” tukasnya.

Baca Juga :  Viral Banjir Bandang di Robatal, Warga Sampang Kota Ketar Ketir

Syaifurrahman menceritakan, sudah ada beberapa LSM di Sumenep yang melaporkan perkara penggunaan ijazah palsu ini ke Polres Sumenep. Namun laporan tersebut tidak membuahkan hasil hingga dua tahun berjalan.

“Itu kenapa kami mendatangi Ombudsman Jatim hari ini, dan berharap perkara penggunaan ijazah palsu di PAW segera diselesaikan, serta pihak-pihak yang terkait dengan pemalsuan ijazah segera dimintai pertanggung jawaban,” tegasnya.

“Kami akan terus mengawal laporan ini, bahkan jika dalam dua pekan belum terang dan jelas, kami akan melaporkan perkara ini ke Bareskrim Polri, hingga yang bersangkutan diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB