Polisi Ringkus Kurir Sekaligus Pengedar Sabu di Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial S (23 th), beserta pengedarnya AW (23 th), di dua lokasi yang berbeda, Rabu (09/06/21) malam lalu.

Inisial S warga Jalan Jeruk Buntu, ditangkap didepan warung Jl. Lakarsantri, Surabaya. Sedangkan pengedarnya AW warga Jl. Jeruk Gang Tengah, ditangkap didalam kamar rumah yang berlokasi di Jl. Lidah Kulon Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua tersangka yakni S dan AW, merupakan komplotan narkoba di wilayah Surabaya Barat.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Akan Razia Knalpot Brong

“Tersangka S ditangkap saat hendak transaksi narkoba, sementara pengedarnya ditangkap saat berada didalam kamar rumahnya,” ujar Hari Kurniawan, Kamis (17/06).

Lanjut Hari, untuk tersangka S bertugas sebagai pemesan, sekaligus pengantar pengguna yang memesan narkoba dan AW merupakan penjualnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan S, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 700 ribu dan barang bukti yang disita dari tangan AW yakni, 1 pak plastik klip kosong, 1 bungkus rokok Surya yang didalamnya berisi 17 poket sabu dengan berat total 4,48 gram siap edar.

Baca Juga :  Mayoritas Baleg DPR RI Setuju Jabatan Kades 9 Tahun

“Selain itu juga menyita 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi 4 plastik klip sabu dengan berat brunto 5,07 gram beserta plastiknya, 1 buah HP merk Samsung J2 prame dan 1 buah HP merk Xiaomi,” terang Hari.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka S dan AW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB