Hendak Mijet, Terapis Asal Sampang Digilir Hingga Pingsan

Ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Nasib tragis dialami terapis asal Karang Penang, Sampang, Madura, bernama Bunga (31) (nama samaran, red), pada Sabtu (12/6/21) lalu, saat dirinya mendapatkan jasa panggilan pijet melalui salah satu aplikasi dari seseorang berinisial GDR.

Setelah melalui kesepakatan yang terjadi, akhirnya keduanya sepakat bertemu dengan tarif 250 ribu untuk 90 menit.

Bungapun diantarkan suaminya ketempat yang telah disepakati, tanpa rasa curiga wanita itupun menuju kamar yang telah di pesan GDR.

Mendengar sang terapis datang, GDR ternyata telah bersama dua orang temannya itupun langsung bersembunyi didalam lemari.

Menurut Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahly kepada awak media menuturkan, aksi tersebut telah direncanakan sejak awal oleh pelaku.

“Pengakuannya, mereka sudah merencanakan aksi jahatnya sejak awal,” ujarnya, Sabtu (19/06).

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tambak Sari inipun menambahkan, peristiwa memilukan itu berawal, saat Bunga sedang memijit GDR, tiba-tiba GDR menyuruh bunga beristirahat sejenak.

Saat itulah kedua temannya FPV dan VMD yang telah bersembunyi dilemari keluar langsung membekap bunga, lalu ketiganya memboyong tubuh bunga yang telah tak berdaya dan menggilirnya hingga tak sadarkan diri.

Usai melepas hasratnya, ketiganya langsung meninggalkan bunga tergeletak tak berdaya, hingga akhirnya suaminya yang menunggu dibawah merasa curiga, karena hingga pukul 01.00 dini hari istrinya tak kunjung keluar.

Akhirnya, dengan meminta pertolongan dari penjaga kost, dirinya melihat kedalam kamar tempat memijat, dan betapa kagetnya ketika melihat istrinya sudah terkapar dengan luka lebam.

Saat mulai sadar bungapun mulai menceritakan kejadian yang dialaminya. Tak berselang lama, keduanya membuat laporan ke kantor Mapolsek Gubeng Surabaya.

Dengan cepat berbekal laporan tersebut polisi berhasil meringkus ketiganya dirumah masing-masing tanpa perlawanan.

Tak hanya memperkosa, para pelaku juga diketahui juga menggondol uang sebesar Rp 40 ribu dan handphone milik korban.