Praktisi Hukum Pastikan Nilai Akhir 8 Bacakades Bilis-Bilis Tak Berubah

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zubairi Sanjaka Amta, SH.

Zubairi Sanjaka Amta, SH.

Sumenep || Rega Media News

Nilai akhir dari Rekapitulasi tahapan Bacalon pemilihan kepala desa di Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur, sudah keluar secara keseluruhan, karena tahapan dari tingkat desa hingga kabupaten sudah selesai, Senin (21/06/21).

Dari 8 Bacalon di desa tersebut sudah bisa dilihat jelas siapa saja yang tereliminasi dalam mengikuti pentas politik tingkat desa tersebut.

Hasil rekapitulasi akhir adalah (H Hasyim 21,25), (Moh Yani 16,74) (Hasani 14,92), (Abdurrasyid 18,51) (Darsono 19,475), (Sajak 12,45), (Moh Ilyus 14,86), (Saiful 13,12).

Baca Juga :  Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Zubairi Sanjaka Amta SH, salah seorang praktisi hukum yang ikut mengawal proses pilkades di desa tersebut mengatakan, hasil itu sudah final dan tidak berubah.

“Hasil itu sudah fixed dan finish, karena poin dari pengalaman, ijazah, dan umur sudah bisa diketahui karena itu Fixed, dan hasil tes tulis dan wawancara sudah diumumkan dan diberikan kepada masing panitia P2KD yang disaksikan oleh pihak Kabupaten, BPD dan Tim Penguji dari Sumenep,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gadis Desa Korban Pemerkosaan Di Bangkalan Diduga Bunuh Diri

Ia juga berkata bahwa siapapun tidak boleh mengubah hasil hasil itu. Sebab sudah diketahui secara umum dan jika diubah pasti akan ketahuan dan itu bisa dipidanakan.

“Jika ada yang berani mengubah, pasti akan berfikir 2 kali, karena arsip di Pemkab dan di Tim Penguji sudah ada, dan jika berani itu dipastikan masuk ranah pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB