Praktisi Hukum Pastikan Nilai Akhir 8 Bacakades Bilis-Bilis Tak Berubah

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zubairi Sanjaka Amta, SH.

Zubairi Sanjaka Amta, SH.

Sumenep || Rega Media News

Nilai akhir dari Rekapitulasi tahapan Bacalon pemilihan kepala desa di Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur, sudah keluar secara keseluruhan, karena tahapan dari tingkat desa hingga kabupaten sudah selesai, Senin (21/06/21).

Dari 8 Bacalon di desa tersebut sudah bisa dilihat jelas siapa saja yang tereliminasi dalam mengikuti pentas politik tingkat desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil rekapitulasi akhir adalah (H Hasyim 21,25), (Moh Yani 16,74) (Hasani 14,92), (Abdurrasyid 18,51) (Darsono 19,475), (Sajak 12,45), (Moh Ilyus 14,86), (Saiful 13,12).

Baca Juga :  JCW Sayangkan Lambatnya Penanganan Pemkab Sampang Benahi Tiga Ruang SDN Jelgung 2 Yang Ambruk

Zubairi Sanjaka Amta SH, salah seorang praktisi hukum yang ikut mengawal proses pilkades di desa tersebut mengatakan, hasil itu sudah final dan tidak berubah.

“Hasil itu sudah fixed dan finish, karena poin dari pengalaman, ijazah, dan umur sudah bisa diketahui karena itu Fixed, dan hasil tes tulis dan wawancara sudah diumumkan dan diberikan kepada masing panitia P2KD yang disaksikan oleh pihak Kabupaten, BPD dan Tim Penguji dari Sumenep,” ungkapnya.

Baca Juga :  Geger, Warga Pamekasan Temukan Bayi Meninggal Dikubur

Ia juga berkata bahwa siapapun tidak boleh mengubah hasil hasil itu. Sebab sudah diketahui secara umum dan jika diubah pasti akan ketahuan dan itu bisa dipidanakan.

“Jika ada yang berani mengubah, pasti akan berfikir 2 kali, karena arsip di Pemkab dan di Tim Penguji sudah ada, dan jika berani itu dipastikan masuk ranah pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB