Praktisi Hukum Pastikan Nilai Akhir 8 Bacakades Bilis-Bilis Tak Berubah

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zubairi Sanjaka Amta, SH.

Zubairi Sanjaka Amta, SH.

Sumenep || Rega Media News

Nilai akhir dari Rekapitulasi tahapan Bacalon pemilihan kepala desa di Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur, sudah keluar secara keseluruhan, karena tahapan dari tingkat desa hingga kabupaten sudah selesai, Senin (21/06/21).

Dari 8 Bacalon di desa tersebut sudah bisa dilihat jelas siapa saja yang tereliminasi dalam mengikuti pentas politik tingkat desa tersebut.

Hasil rekapitulasi akhir adalah (H Hasyim 21,25), (Moh Yani 16,74) (Hasani 14,92), (Abdurrasyid 18,51) (Darsono 19,475), (Sajak 12,45), (Moh Ilyus 14,86), (Saiful 13,12).

Baca Juga :  Dituduh Jegal Bacakades, P2KD Murombuh Angkat Bicara

Zubairi Sanjaka Amta SH, salah seorang praktisi hukum yang ikut mengawal proses pilkades di desa tersebut mengatakan, hasil itu sudah final dan tidak berubah.

“Hasil itu sudah fixed dan finish, karena poin dari pengalaman, ijazah, dan umur sudah bisa diketahui karena itu Fixed, dan hasil tes tulis dan wawancara sudah diumumkan dan diberikan kepada masing panitia P2KD yang disaksikan oleh pihak Kabupaten, BPD dan Tim Penguji dari Sumenep,” ungkapnya.

Baca Juga :  KONI Sampang Terapkan Talent Scouting Menuju Porprov 2025

Ia juga berkata bahwa siapapun tidak boleh mengubah hasil hasil itu. Sebab sudah diketahui secara umum dan jika diubah pasti akan ketahuan dan itu bisa dipidanakan.

“Jika ada yang berani mengubah, pasti akan berfikir 2 kali, karena arsip di Pemkab dan di Tim Penguji sudah ada, dan jika berani itu dipastikan masuk ranah pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB