Daerah  

LPLA, Delky Nofrizal: Marwah dan Integritas KPK Dipertaruhkan di Bumi Serambi Mekah

Delky Nofrizal Qutni Sekretaris Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA).

Aceh || Rega Media News

Gerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh kini sedang menuai pujian dan apresiasi di tengah masyarakat, Namun demikian berhasil atau tidaknya KPK mengungkap indikasi Mega Korupsi di Aceh.

Delky Nofrizal Qutni Sekretaris Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) mengatakan sebagai masyarakat sipil, kita meminta agar indikasi Mega Korupsi di Aceh dapat dibongkar.

“Masyarakat Aceh tentunya akan sangat kecewa jika pengusutan indikasi Mega Korupsi tersebut masuk angin dan terhenti setengah jalan nantinya. Disini, Marwah dan Integritas KPK dipertaruhkan di bumi serambi Mekkah,”ungkap Delky kepada media, Selasa (22/06/2021).

Menurut Delky, masyarakat Aceh sangat berharap agar KPK sebagai tumpuan harapan masyarakat Aceh dapat membongkar dan menindaklanjuti sederet indikasi Mega Korupsi yang telah mencoreng nama baik provinsi berlabel syari’at Islam tersebut.

“Sederet indikasi Mega korupsi mulai dari skandal skema alih fungsi blok B, skandal pengadaan Kapal Aceh Hebat yang menyerap anggaran hingga 178 Milyar, indikasi Gurita Korupsi Proyek MYC pembangunan 14 ruas jalan dengan anggaran mencapai 2,4 triliun rupiah”,tegasnya.

“Kehadiran KPK yang sudah lama dirindukan sangat diharapkan dapat menjadi cahaya ditengah kegelapan, menegak hukum secara adil tanpa pandang bulu,”imbuhnya.

Mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) itu juga mengaku heran, dari sejumlah pejabat mulai dari sekda, kadis, salah satu pengusaha yang disebut-sebut berkaitan, hingga PPTK yang telah dipanggil KPK, sampai detik ini KPK seakan belum berani untuk memanggil langsung Gubernur Aceh yang khabarnya tengah positif covid-19.

“KPK terkesan tidak berani memanggil dan menyelidiki pimpinan tunggal di Aceh yakni Gubernur Aceh, padahal kebijakan tertinggi di Pemerintah Aceh ada di tangan beliau, dan beliau yang memimpin Aceh secara tunggal tentu lebih memahami persoalan ini secara lebih rinci. Sayangnya KPK belum berani memanggil orang nomor satu di Aceh itu dikarenakan adanya keterangan positif covid-19,”ujarnya.

Saat ini, menurut Delky, masyarakat justru bertanya, apakah KPK sudah memiliki bukti hasil swab PCR yang bersangkutan, atau apakah KPK tidak punya cara lain untuk untuk terus bergerak maksimal di tengah pendemi.

“Semua hal tersebut menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat Aceh di warung kopi atau di media sosial. Alangkah eloknya demi menjaga Marwah dan Integritas KPK di mata masyarakat Aceh serta demi menghindari menghindari isu-isu miring, maka kami menyarankan dilakukan swab PCR ulang dengan melibatkan Laboratorium kampus Unsyiah sebagai pihak yang dianggap kredibel, independen dan masih sangat dipercaya publik,”pintanya.

Menurut Delky, peran serta kampus jantong hatee rakyat Aceh dalam melakukan tes swab PCR itu sangat penting untuk membuktikan kepada publik bahwa Gubernur Aceh tidak sedang bersembunyi dengan dalih covid-19 untuk menghindari KPK.

“Kita sangat yakin dan percaya bahwa saja faktanya berbeda dari apa yang berkembang di masyarakat. Apalagi sejak awal kita melihat Gubernur Aceh sebagai sosok yang menjunjung tinggi penegakan hukum. Hanya saja, masyarakat kita di Aceh ini perlu diberi bukti terpercaya,”pungkasnya.