Gunakan Anggaran DBHCHT, DPMPTSP-Naker Pamekasan Siapkan Latihan Linting Rokok

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket:Plt Kepala DPMPTSP Naker Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya

Ket:Plt Kepala DPMPTSP Naker Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya

Pamekasan || Rega Media News

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Pamekasan akan mengadakan pelatihan keterampilan linting rokok bagi 220 warga Pamekasan.

Rencan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Pamekasan, Supriyanto, Kamis (24/06/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelatihan itu nantinya akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Pelatihan ini digagas sebagai upaya meningkatkan profesionalitas kerja,”kata Supriyanto.

Nantinya, program tersebut dilaksanakan secara berkala dari 11 paket di bagi menjadi 20 orang, dengan masa pelatihannya 10 hari, jadi totalnya 220 orang peserta.

Baca Juga :  IWO Pamekasan Berbagi Berkah Ramadhan

“Total dana DBHCHT 2021 yang di instansi saya sebesar Rp 839 juta. Semoga anggarannya cepat cair, sehingga program ini cepat terlaksana,”jelas dia.

Dalam pelaksanaan pelatihan akan digelar di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal. Calon peserta bisa menghubungi langsung dari fasilitator yang sudah disiapkan dari Perusahaan Rokok (PR) yang sudah ditentukan.

“Yang menyiapkan peserta semuanya dari perusahaan rokok yang tentunya sudah legal,”tegas dia.

Mantan Kasubaghumas Pemkab Pamekasan tersebut menerangkan, untuk peserta yang sudah mengikuti pelatihan akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk online single submission (OSS). Selama mengikuti pelatihan kita sediakan konsumsi, uang transport, bahkan jaminan pekerjaan di perusahaan rokok legal yang berada di Pamekasan.

Baca Juga :  Komitmen Bareskrim Polri Ingin Miskinkan Pelaku Narkoba Hingga Daerah

“Dengan adanya rencana ini Peserta yang sudah terlatih bisa memiliki skill dalam reproduksi rokok dari masing-masing PR sehingga bisa lebih lagi profesional dalam bekerja,”ujar Supriyanto.

“Semoga nantinya para buruh PR di Kabupaten Pamekasan semakin meningkat dan juga akan tercipta keterampilan yang bagus dalam berinovasi,” pungkas dia.(adv)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB