Gunakan Anggaran DBHCHT, DPMPTSP-Naker Pamekasan Siapkan Latihan Linting Rokok

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket:Plt Kepala DPMPTSP Naker Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya

Ket:Plt Kepala DPMPTSP Naker Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya

Pamekasan || Rega Media News

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Pamekasan akan mengadakan pelatihan keterampilan linting rokok bagi 220 warga Pamekasan.

Rencan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Pamekasan, Supriyanto, Kamis (24/06/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelatihan itu nantinya akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Pelatihan ini digagas sebagai upaya meningkatkan profesionalitas kerja,”kata Supriyanto.

Nantinya, program tersebut dilaksanakan secara berkala dari 11 paket di bagi menjadi 20 orang, dengan masa pelatihannya 10 hari, jadi totalnya 220 orang peserta.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Alumni & Simpatisan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap RKH.Muddatsir Badruddin Pamekasan

“Total dana DBHCHT 2021 yang di instansi saya sebesar Rp 839 juta. Semoga anggarannya cepat cair, sehingga program ini cepat terlaksana,”jelas dia.

Dalam pelaksanaan pelatihan akan digelar di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal. Calon peserta bisa menghubungi langsung dari fasilitator yang sudah disiapkan dari Perusahaan Rokok (PR) yang sudah ditentukan.

“Yang menyiapkan peserta semuanya dari perusahaan rokok yang tentunya sudah legal,”tegas dia.

Mantan Kasubaghumas Pemkab Pamekasan tersebut menerangkan, untuk peserta yang sudah mengikuti pelatihan akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk online single submission (OSS). Selama mengikuti pelatihan kita sediakan konsumsi, uang transport, bahkan jaminan pekerjaan di perusahaan rokok legal yang berada di Pamekasan.

Baca Juga :  Gelar Sidang Itsbat, Kemenag Kerahkan Pemantau Hilal Syawal Diseluruh Provinsi Indonesia

“Dengan adanya rencana ini Peserta yang sudah terlatih bisa memiliki skill dalam reproduksi rokok dari masing-masing PR sehingga bisa lebih lagi profesional dalam bekerja,”ujar Supriyanto.

“Semoga nantinya para buruh PR di Kabupaten Pamekasan semakin meningkat dan juga akan tercipta keterampilan yang bagus dalam berinovasi,” pungkas dia.(adv)

Berita Terkait

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB