Gunakan Anggaran DBHCHT, DPMPTSP-Naker Pamekasan Siapkan Latihan Linting Rokok

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket:Plt Kepala DPMPTSP Naker Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya

Ket:Plt Kepala DPMPTSP Naker Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya

Pamekasan || Rega Media News

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Pamekasan akan mengadakan pelatihan keterampilan linting rokok bagi 220 warga Pamekasan.

Rencan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Pamekasan, Supriyanto, Kamis (24/06/2021).

“Pelatihan itu nantinya akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Pelatihan ini digagas sebagai upaya meningkatkan profesionalitas kerja,”kata Supriyanto.

Nantinya, program tersebut dilaksanakan secara berkala dari 11 paket di bagi menjadi 20 orang, dengan masa pelatihannya 10 hari, jadi totalnya 220 orang peserta.

Baca Juga :  Puluhan TKI Asal Pamekasan di Deportasi

“Total dana DBHCHT 2021 yang di instansi saya sebesar Rp 839 juta. Semoga anggarannya cepat cair, sehingga program ini cepat terlaksana,”jelas dia.

Dalam pelaksanaan pelatihan akan digelar di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal. Calon peserta bisa menghubungi langsung dari fasilitator yang sudah disiapkan dari Perusahaan Rokok (PR) yang sudah ditentukan.

“Yang menyiapkan peserta semuanya dari perusahaan rokok yang tentunya sudah legal,”tegas dia.

Mantan Kasubaghumas Pemkab Pamekasan tersebut menerangkan, untuk peserta yang sudah mengikuti pelatihan akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk online single submission (OSS). Selama mengikuti pelatihan kita sediakan konsumsi, uang transport, bahkan jaminan pekerjaan di perusahaan rokok legal yang berada di Pamekasan.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Narkoba di Pamekasan, Terdakwa Minta Hakim Beri Keringanan

“Dengan adanya rencana ini Peserta yang sudah terlatih bisa memiliki skill dalam reproduksi rokok dari masing-masing PR sehingga bisa lebih lagi profesional dalam bekerja,”ujar Supriyanto.

“Semoga nantinya para buruh PR di Kabupaten Pamekasan semakin meningkat dan juga akan tercipta keterampilan yang bagus dalam berinovasi,” pungkas dia.(adv)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB