Tak Punya Surat Swab Atau Sertifikat Telah Divaksin, Jangan Coba-Coba Masuk Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra

Surabaya || Rega Media News

Tak punya hasil swab atau surat sertifikat vaksin, jangan coba-coba masuk kota Surabaya, karena kota yang saat ini dipompy Eri Cahyadi itu sedang menerapkan PPKM Mikro darurat

Semua kendaraan yang mau masuk ke Surabaya disekat di depan Cito bundaran Waru, semua kendaraan yang masuk Surabaya diharuskan menuny surat swab dan atau surat sertifikat vaksin

“Pembatasan kegiatan masyarakat ini tujuan untuk meminimalisir penyebaran virus di Surabaya,”ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra, Senin (5/7/21)

Dirinya menjelaskan, aturan dalam PPKM Darurat ini atas dasar mulai keputusan Mendagri, edaran Kasatgas covid pusat, peraturan Gubernur, dan ditambah surat edaran Walikota Surabaya

“Kita akan periksa surat rapid antigen ataupun sertifikat sudah vaksin jika belum, kita putar balik,” imbuhnya

Menurutnya sejak pemberlakuan hari pertama PPKM Darurat sudah ribuan kendaraan yang diputar balik dengan berbagai alasan diantaranya tidak jelas kedatangannya ke Surabaya serta tidak dapat menunjukkan hasil swab dan atau sertifikat telah divaksin

Baca Juga :  HUT BPJS Ketenagakerjaan Ke-47, Tandai Satu Dekade Transformasi Lewat Berbagai Capaian Positif

Untuk sekedar diketahui bahwa kota Surabaya saat ini hanya menggunakan pos pengendalian satu pos, namun pos pembatasa mobilitas terbagi di 3 tempat Diani Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan dan Pemuda

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB