Menko PMK Muhadjir: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021.

Jakarta || Rega Media News

Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.

Muhadjir menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) itu sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir, Jumat (16/7/21).

Muhadjir mengabarkan dalam ratas itu Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini penuh konsekuensi. Mulai dari upaya untuk terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.

“Karena itu bantuan sosial tidak mungkin ditanggung negara sendiri, oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap inisiatif masyarakat untuk saling bantu tetap terjaga. Termasuk mengharap adanya dukungan dari berbagai pihak seperti institusi pendidikan dan lain sebagainya.

“Saya mohon juga ada gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini. Untuk saling membantu, saling bergandeng tangan, saling mengulurkan tangan,” harapnya.

Namun, Muhadjir meyakini, diperpanjang atau diperketat sekuat apa pun PPKM ini tak akan efektif selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk tidak melanggar protokol kesehatan.

Muhadjir percaya, apapun upaya dari pemerintah juga akan mubazir selama tak disertai kesadaran dari masyarakat untuk menahan mobilitasnya.

“Protokol kesehatan adalah nadi yang paling utama di dalam upaya kita menangani Covid-19,” tegasnya.