Tak Wajar Pakai Masker, 9 Warga Surabaya Ditindak

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo saat melaksanakan operasi masker didepan Mako Polsek setempat.

Polsek Asemrowo saat melaksanakan operasi masker didepan Mako Polsek setempat.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor Asemrowo, kembali menggelar operasi penertiban masker didepan Mako Polsek setempat, Jl. Asem Raya, Surabaya, Senin (19/07/21) pagi.

Pelaksanaan operasi yang digelar sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kali ini, dipimpin langsung Kanit Intelkam Iptu Haji.

Menerjunkan 15 personel gabungan, terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Dishub.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan Iuran SMAN 7 Surabaya, Walikota Diam

Dari hasil pelaksanaan kegiatan operasi masker yang berjalan 1 jam lebih ini, para petugas menemukan 9 orang yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar.

Pantauan regamedianews.com, bagi orang yang tidak menggunakan masker tersebut, langsung diberikan sangsi sosial dan sangsi fisik berupa push up.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Apresiasi Semangat Warga Pasaranen

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berdisiplin protokol kesehatan.

“Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang selama ini menjadi momok di bumi pertiwi ini, terutama di wilayah Kota Surabaya,” ungkap Hari.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB