Surabaya || Rega Media News
Kepolisian Sektor Asemrowo, kembali menggelar operasi penertiban masker didepan Mako Polsek setempat, Jl. Asem Raya, Surabaya, Senin (19/07/21) pagi.
Pelaksanaan operasi yang digelar sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kali ini, dipimpin langsung Kanit Intelkam Iptu Haji.
Menerjunkan 15 personel gabungan, terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Dishub.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan operasi masker yang berjalan 1 jam lebih ini, para petugas menemukan 9 orang yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar.
Pantauan regamedianews.com, bagi orang yang tidak menggunakan masker tersebut, langsung diberikan sangsi sosial dan sangsi fisik berupa push up.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berdisiplin protokol kesehatan.
“Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang selama ini menjadi momok di bumi pertiwi ini, terutama di wilayah Kota Surabaya,” ungkap Hari.