MAGELANG || Rega Media News
Tidak kurang dari 24 jam, dua pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berhasil diringkus polisi.
Mereka adalah RA (35) warga Piyungan, Kabupaten Bantul, dan ARW (26) warga Ngaglik, Kabupaten Sleman. Keduanya diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang dan Jatanras Polda Jawa Tengah pada Sabtu (14/8/2021).
Kepada polisi, ARW mengaku telah membobol ATM yang ada di dalam minimarket dan berhasil menggondol uang sebanyak Rp 470 juta.
Uang itu kemudian dibagi dengan kawannya, RA, yang ikut membantunya membobol ATM.
ARW mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil dan belanja pakaian.
“Uangnya sudah saya pakai beli mobil BMW, harga Rp 90 juta,” kata ARW saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Minggu (15/8/2021).
Begitu juga dengan RA, uang ratusan juta hasil curiannya itu sudah dipakai untuk melunasi utang.
“Membobol ATM karena kepepet. Karena (ATM) mungkin uangnya banyak. Kami belajar dari YouTube sekitar sebulanan ini. Uangnya sudah buat bayar utang hampir Rp 180 juta,” ujarnya.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba menerangkan, dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga membobol ATM Bank Mandiri di Kecamatan Mertoyudan, Jumat (13/8/2021) pagi.
Polisi menerima laporan salah satu karyawan minimarket yang mendapati ATM sudah rusak dan kondisi minimarket berantakan.