Di Pamekasan, Pembangunan KIHT Masuk Tahap Lelang

Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai Madura tengah memantau lahan Pembangunan KIHT

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus berupaya mensukseskan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) guna memberantas rokok ilegal, Senin (16/8/2021).

Sejauh ini, pemerintah daerah telah melakukan pelelangan master plan dan detail engineering design (DED) setelah dinyatakan lokasi pembangunan KIHT layak oleh Universitas Jember.

“Juli kemarin sudah rampung kelayakan dan sekarang penyiapan master plan dan DED,” kata Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin.

Menurutnya, lelang master plan dan DED akan dilakukan secara online pada bulan Agustus 2021 ini.

Nantinya, pihak ketiga yang memenuhi persyaratan lelang akan terpilih untuk menggarap master plan dan DED KIHT.

“Saat pemenang lelang terpilih maka dilanjut dengan penyusunan selama 3 bulanan. Ketika DED sudah selesai maka pelelangan untuk fisik,” pungkasnya. (Adv)