Program DBHCHT, Dinkes Pamekasan dapat Kucuran Dana 14 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) senilai Rp 14 miliar.

Dana sebesar itu, dialokasikan untuk jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu di bumi gerbang salam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinkes Pamekasan Suliha menyebut anggaran sebesar itu hanya diperuntukkan untuk satu program, yakni jaminan kesehatan.

Baca Juga :  Ikhtiar Bidang Pendidikan, Bupati Pamekasan Jalin Kerjasama Dengan AAU dan Akmil

Suliha mengatakan, program jaminan kesehatan yang menggandeng BPJS Kesehatan telah terealisasi bulan Januari 2021.

“Bentuknya, pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Kabupaten Pamekasan,” katanya.

Dikatakan Suliha, peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diambil dari Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.

Baca Juga :  PHE WMO Bertransformasi Lahan Kritis Jadi Sumber Kesejahteraan Masyarakat

“Mekanismenya, masyarakat mengajukan ke Dinsos. Dinsos ke BPJS. Nanti BPJS mengklaim ke Dinkes,” terangnya.

Ia menambahnya, setelah masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah, akan digratiskan ketika berobat ke Puskesmas maupun rumah sakit. (Adv)

Berita Terkait

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terbaru

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB