Program DBHCHT, Dinkes Pamekasan dapat Kucuran Dana 14 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) senilai Rp 14 miliar.

Dana sebesar itu, dialokasikan untuk jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu di bumi gerbang salam.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinkes Pamekasan Suliha menyebut anggaran sebesar itu hanya diperuntukkan untuk satu program, yakni jaminan kesehatan.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Lapas Kelas IIA Pamekasan Adakan Pasar Murah 

Suliha mengatakan, program jaminan kesehatan yang menggandeng BPJS Kesehatan telah terealisasi bulan Januari 2021.

“Bentuknya, pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Kabupaten Pamekasan,” katanya.

Dikatakan Suliha, peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diambil dari Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.

Baca Juga :  Tak Mematuhi Prokes, Cafe Red Pelanet Surabaya Kangkangi Pakta Integritas

“Mekanismenya, masyarakat mengajukan ke Dinsos. Dinsos ke BPJS. Nanti BPJS mengklaim ke Dinkes,” terangnya.

Ia menambahnya, setelah masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah, akan digratiskan ketika berobat ke Puskesmas maupun rumah sakit. (Adv)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB