Pamekasan || Rega Media News
Pelatihan keterampilan linting rokok di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan bekerjasama dengan pabrik rokok legal.
Dedy Aryanto,Kepala Bidang Pelatihan dan Hubungan Industrian DPTM dan DPMPTSP- Nakertrans Pamekasan, menyampaikan, saat ini pihaknya sudah membangun kerjasama dengan 4 pabrik rokok.
“Kerjasama yang sudah terbangun itu ada 4 pabrik, ada SHN Jaya, SS Jaya Raya, PR Ayunda dan PR Bawangan,” terangnya.
Pihaknya melanjutkan, dari keempat pabrik itu meminta peserta rata-rata 100-200 orang. namun untuk tahun ini ditargetkan sampai 220 orang saja, sehingga pihaknya akan membagi rata untuk semua pabrik.
“Kami akan bagi rata nanti, kita tampung untuk tahun 2021,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, untuk peserta uang transport dan makan akan ditanggung selama masa pelatihan.
“Bila sudah selesai pelatihan nanti peserta akan langsung bekerja di tempat itu,” tandasnya.
Diketahui anggaran untuk pelatihan keterampilan linting rokok yang didanai dari DBHCHT ini sebesar Rp 839 juta.