Resmob Tepuk Jidat, Tangkap Maling Gila di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku curanmor yang mengalami gangguan jiwa saat ditangkap warga dan diamankan ke Mapolres Sampang.

Terduga pelaku curanmor yang mengalami gangguan jiwa saat ditangkap warga dan diamankan ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Viral di media sosial (WhataApp) seorang pemuda berhasil diamankan warga di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Sampang, Madura, Selasa (14/09/21) malam.

Kabar yang beredar, pemuda tersebut kedapatan tengah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik salah satu karyawan Bank Jatim.

Pelaku kepergok pemilik motor, saat pelaku hendak membawa motornya dan spontan diteriaki maling.

Dalam video tersebut, pelaku yang memakai jas hujan warna hitam dan sarung motif kotak-kotak, hampir menjadi amukan warga.

Untungnya, Tim Demit Satreskrim Polres Sampang segera datang dan mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Resmob Sampang Kembali Gulung 2 Pelaku Curanmor

Namun, setelah pelaku diamankan, tim buru sergap Satreskrim ini dibuat geleng kepala dan tepuk jidat.

Usut demi usut, pelaku adalah warga Pulau Mandangin Sampang yang mengalami gangguan jiwa (gila, red).

“Iya benar, tim Resmob mengamankan terduga pelaku curanmor di Jl. Imam Bonjol,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Selasa (14/09) malam.

Namun setelah di interogasi, pelaku adalah seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Terduga pelaku ini warga Pulau Mandangin. Dia pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya,” kata Sudaryanto.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya

Mantan Kapolsek Kamal ini mengatakan, terduga pelaku tersebut sudah menjalani perawatan di RSJ Menur, namun melarikan diri.

“Sudah dirawat 16 hari di RSJ Menur, tapi kabur,” ucap Sudaryanto.

Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Sampang dan akan dijemput Kepala Desa Pulau Mandangin bersama petugas RSJ Menur.

“Akan dijemput dan dirawat kembali di RSJ Menur. Terduga pelaku ini berinisial M,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB