Resmob Tepuk Jidat, Tangkap Maling Gila di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku curanmor yang mengalami gangguan jiwa saat ditangkap warga dan diamankan ke Mapolres Sampang.

Terduga pelaku curanmor yang mengalami gangguan jiwa saat ditangkap warga dan diamankan ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Viral di media sosial (WhataApp) seorang pemuda berhasil diamankan warga di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Sampang, Madura, Selasa (14/09/21) malam.

Kabar yang beredar, pemuda tersebut kedapatan tengah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik salah satu karyawan Bank Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kepergok pemilik motor, saat pelaku hendak membawa motornya dan spontan diteriaki maling.

Dalam video tersebut, pelaku yang memakai jas hujan warna hitam dan sarung motif kotak-kotak, hampir menjadi amukan warga.

Baca Juga :  Kasus Tilep Honor, 3 Anggota BPD Mangkir Dari Panggilan Polres Sampang

Untungnya, Tim Demit Satreskrim Polres Sampang segera datang dan mengamankan pelaku.

Namun, setelah pelaku diamankan, tim buru sergap Satreskrim ini dibuat geleng kepala dan tepuk jidat.

Usut demi usut, pelaku adalah warga Pulau Mandangin Sampang yang mengalami gangguan jiwa (gila, red).

“Iya benar, tim Resmob mengamankan terduga pelaku curanmor di Jl. Imam Bonjol,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Selasa (14/09) malam.

Namun setelah di interogasi, pelaku adalah seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Terduga pelaku ini warga Pulau Mandangin. Dia pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya,” kata Sudaryanto.

Baca Juga :  Dua Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Semampir

Mantan Kapolsek Kamal ini mengatakan, terduga pelaku tersebut sudah menjalani perawatan di RSJ Menur, namun melarikan diri.

“Sudah dirawat 16 hari di RSJ Menur, tapi kabur,” ucap Sudaryanto.

Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Sampang dan akan dijemput Kepala Desa Pulau Mandangin bersama petugas RSJ Menur.

“Akan dijemput dan dirawat kembali di RSJ Menur. Terduga pelaku ini berinisial M,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB