Pelaku Pencabulan di Batuporo Timur Sampang Belum Ditangkap

Caption: orang tua korban dugaan pencabulan (kanan) didampingi kuasa hukumnya (kiri) saat mendatangi Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tak terima putri kesayangannya diduga dicabuli, orang tua korban inisial F melaporkan inisial S warga Dusun Leke Kondur, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, ke Mapolres setempat.

Informasi yang diterima regamedianews.com, pelaporan dugaan pencabulan tersebut sejak sepekan yang lalu. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari Polres Sampang.

Pada Rabu (15/09/21) kemarin, orang tua korban bersama kuasa hukumnya kembali mendatangi Mapolres Sampang guna mempertanyakan tindak lanjut laporannya tersebut.

Kabar beredar, terlapor inisial S adalah salah satu tokoh. Tak hanya itu, dalam dua tahun terakhir ada beberapa anak dibawah umur yang menjadi korban dugaan pelampiasan nafsu birahi inisial S, namun para orang tua korban tidak berani melapor ke polisi.

Kuasa hukum korban (F), Jakfar Shodiq mengatakan, kronologisnya dua minggu sebelumnya korban F diajak S kerumahnya, disaat itulah pelaku melakukan dugaan pencabulan.

“Saat itu, dilingkungan rumah pelaku tidak ada orang. Namun, na’as perbuatan pelaku diketahui sepupu korban F dan memberitahu ke orang tuanya,” ungkap Jakfar, Kamis (16/09).

Pengacara muda ini juga mengungkapkan, saat orang tua F bertanya atas dugaan pencabulan yang dilakukan S, korban F tidak mengakuinya. Namun, selang beberapa hari kemudian saudara F yang bertanya.

“Disaat itulah korban F mengakui atas perbuatan pelaku. Orang tua sepakat melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan baru orang korban F yang berani melapor,” pungkasnya.

Mewakili orang tua korban, kata Jakfar, pihaknya berharap agar terduga pelaku segera ditangkap. Sebab, sebelumnya terdapat ancaman yang dilakukan terduga agar perbuatannya tidak diceritakan kepada orang lain, apalagi sampai dilaporkan.

“Ancaman dilakukan bersama saudaranya, dengan mendatangi rumah S, membawa senjata tajam tanpa sarung pengaman. Jadi, selain membahayakan keluarga korban, laporan ini ingin memberikan efek jera,”

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan, atas laporan tersebut dan telah ditangani lebih lanjut.

“Kasus itu telah ditangani, semoga dalam waktu dekat pelaku segera ditangkap,” ucap mantan Kapolsek Kamal ini, Jum’at (17/09/21).