Gorontalo || Rega Media News
Salah seorang warga Kabupaten Gorontalo, meninggal dunia di dalam kolam, saat sedang mandi di kolam air panas Pentadio Resort, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (18/09/21).
Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, diketahui korban yang berinisial IL ini, merupakan warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dan memang memiliki riwayat penyakit jantung.
Kapolsek Telaga Biru, Ipda Ammar Edwin Saputra, saat di konfirmasi terkait hal ini menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir sering melakukan teraphy kesehatan di kolam air panas Pentadio Resort.
“Tetapi waktu dia terapy di kolam yang 70 cm, setelah dia mencelupkan kepalanya di kolam tersebut, menurut saksi-saksi yang melihat, korban ini tidak muncul-muncul lagi ke permukaan. Setelah dicek oleh pihak pengelola, dan diangkat ke atas, korban sudah tidak bernafas lagi,” jelas Ammar saat dihubungi via telepon oleh regamedianews.com, Sabtu (18/09).
Diungkapkannya, keluarga korban saat ditemui untuk dimintakan persetujuan melakukan otopsi terhadap jenazah korban, guna penyeledikan pihak kepolisan, menolak dan hanya meminta jenazah segera dibawa ke rumah duka.
“Kita sudah menawarkan untuk jenazah ini diotopsi, cuman dari negosiasi kita dengan pihak keluarga, keluarga menolak diotopsi, karena memang keluarga juga mengetahui korban ini sudah ada riwayat penyakit. Jadi kita sudah bikin surat pernyataan, bahwasanya keluarga menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.
Korban juga diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian, di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka, untuk dilakukan proses pemakaman oleh pihak keluarga.