Diburu Demit, Pencuri Asal Taddan Sampang Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MH) saat diamankan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka inisial (MH) saat diamankan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Satu persatu para pelaku kriminal di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, dibekuk Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satreskrim Polres setempat.

Sepekan pasca meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial M (50 th), asal Dusun Acenan, Desa Taddan, kali ini Tim Demit meringkus inisial MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap seorang pria berusia 50 tahun ini, dilakukan pada Kamis (16/09/21) kemarin, sekira pukul 16:30 Wib.

Tak hanya itu, aksi pelaku spesialis pencurian barang dalam mobil yang sedang di parkir dan mobil box ini, membuat tim buru sergap geram, lantaran berhasil beraksi di 4 lokasi.

“Pelaku inisial MH adalah warga asal Dusun Bates, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Minggu (19/09).

Baca Juga :  Sekelumit Kisah Pernikahan Ra Karror Yang Sempat Hebohkan Media Sosial

Perwira berpangkat tiga balok dipundak ini juga mengatakan, MH seorang pelaku spesialis pencurian barang dalam mobil yang sedang parkir dan mobil box.

“Selama ini, pelaku sudah berhasil beraksi di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda dan semua lokasi itu di wilayah perkotaan Sampang,” ungkap Sudaryanto.

Ia menyebutkan, dari 4 TKP tersebut, diantaranya 2 TKP yang sama yakni di Jl. Diponegoro depan toko bangunan, di pelabuhan Tanglok dan di Pasar Srimangunan Sampang.

“Saat beraksi di Jl. Diponegoro, pelaku berhasil mengambil tas berisi uang Rp. 1 juta didalam truk warna kuning. Selanjutnya juga mengambil tas, namun hanya berisi nota tagihan di dalam mobil Grandmax,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Lumajang Bekuk 50 Pelaku Narkotika

Lebih lanjut Sudaryanto menyebutkan, saat beraksi di Pelabuhan Tanglok, pelaku kembali mengambil tas berisi uang Rp. 3,5 juta beserta 2 unit Hp dan 1 jam tangan didalam mobil Pick Up.

“Terakhir, pelaku beraksi di Pasar Srimangunan Sampang berhasil mengambil 1 unit Hp didalam mobil box, hingga akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob,” pungkasnya.

Modus pelaku, imbuh Sudaryanto, sebelum beraksi pelaku menentukan sasaran, terlebih dahulu berkeliling untuk mencari kelemahan pada mobil yang terparkir.

“Mengetahui pintu mobil tidak terkunci, kuncinya ketinggalan, atau kondisi kaca tidak tertutup. Disitulah, pelaku melancarkan aksi pencuriannya,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini menegaskan, akibat dari perbuatannya, kini tersangka inisial MH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Tersangka terancam maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB