Diburu Demit, Pencuri Asal Taddan Sampang Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MH) saat diamankan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka inisial (MH) saat diamankan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Satu persatu para pelaku kriminal di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, dibekuk Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satreskrim Polres setempat.

Sepekan pasca meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial M (50 th), asal Dusun Acenan, Desa Taddan, kali ini Tim Demit meringkus inisial MH.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap seorang pria berusia 50 tahun ini, dilakukan pada Kamis (16/09/21) kemarin, sekira pukul 16:30 Wib.

Tak hanya itu, aksi pelaku spesialis pencurian barang dalam mobil yang sedang di parkir dan mobil box ini, membuat tim buru sergap geram, lantaran berhasil beraksi di 4 lokasi.

“Pelaku inisial MH adalah warga asal Dusun Bates, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Minggu (19/09).

Baca Juga :  Pemberitaan Aksi Damai Dialogis Tomas Gunung Rancak Dipelintir, Korlap Akan Layangkan Somasi Hak Jawab

Perwira berpangkat tiga balok dipundak ini juga mengatakan, MH seorang pelaku spesialis pencurian barang dalam mobil yang sedang parkir dan mobil box.

“Selama ini, pelaku sudah berhasil beraksi di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda dan semua lokasi itu di wilayah perkotaan Sampang,” ungkap Sudaryanto.

Ia menyebutkan, dari 4 TKP tersebut, diantaranya 2 TKP yang sama yakni di Jl. Diponegoro depan toko bangunan, di pelabuhan Tanglok dan di Pasar Srimangunan Sampang.

“Saat beraksi di Jl. Diponegoro, pelaku berhasil mengambil tas berisi uang Rp. 1 juta didalam truk warna kuning. Selanjutnya juga mengambil tas, namun hanya berisi nota tagihan di dalam mobil Grandmax,” terangnya.

Baca Juga :  Realisasi Dana Desa Tahap Satu Dua Rampung, Tahap Tiga Proses Pengajuan dan Pencairan

Lebih lanjut Sudaryanto menyebutkan, saat beraksi di Pelabuhan Tanglok, pelaku kembali mengambil tas berisi uang Rp. 3,5 juta beserta 2 unit Hp dan 1 jam tangan didalam mobil Pick Up.

“Terakhir, pelaku beraksi di Pasar Srimangunan Sampang berhasil mengambil 1 unit Hp didalam mobil box, hingga akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob,” pungkasnya.

Modus pelaku, imbuh Sudaryanto, sebelum beraksi pelaku menentukan sasaran, terlebih dahulu berkeliling untuk mencari kelemahan pada mobil yang terparkir.

“Mengetahui pintu mobil tidak terkunci, kuncinya ketinggalan, atau kondisi kaca tidak tertutup. Disitulah, pelaku melancarkan aksi pencuriannya,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini menegaskan, akibat dari perbuatannya, kini tersangka inisial MH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Tersangka terancam maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB