Diburu Demit, Pencuri Asal Taddan Sampang Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MH) saat diamankan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka inisial (MH) saat diamankan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Satu persatu para pelaku kriminal di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, dibekuk Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satreskrim Polres setempat.

Sepekan pasca meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial M (50 th), asal Dusun Acenan, Desa Taddan, kali ini Tim Demit meringkus inisial MH.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap seorang pria berusia 50 tahun ini, dilakukan pada Kamis (16/09/21) kemarin, sekira pukul 16:30 Wib.

Tak hanya itu, aksi pelaku spesialis pencurian barang dalam mobil yang sedang di parkir dan mobil box ini, membuat tim buru sergap geram, lantaran berhasil beraksi di 4 lokasi.

“Pelaku inisial MH adalah warga asal Dusun Bates, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Minggu (19/09).

Baca Juga :  Launching Polri Tv dan Radio, Kapolri: Upaya Korps Bhayangkara Agar Dekat Dengan Masyarakat

Perwira berpangkat tiga balok dipundak ini juga mengatakan, MH seorang pelaku spesialis pencurian barang dalam mobil yang sedang parkir dan mobil box.

“Selama ini, pelaku sudah berhasil beraksi di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda dan semua lokasi itu di wilayah perkotaan Sampang,” ungkap Sudaryanto.

Ia menyebutkan, dari 4 TKP tersebut, diantaranya 2 TKP yang sama yakni di Jl. Diponegoro depan toko bangunan, di pelabuhan Tanglok dan di Pasar Srimangunan Sampang.

“Saat beraksi di Jl. Diponegoro, pelaku berhasil mengambil tas berisi uang Rp. 1 juta didalam truk warna kuning. Selanjutnya juga mengambil tas, namun hanya berisi nota tagihan di dalam mobil Grandmax,” terangnya.

Baca Juga :  Kejari Tahan Dua Ketua Poktan Tebu di Sampang

Lebih lanjut Sudaryanto menyebutkan, saat beraksi di Pelabuhan Tanglok, pelaku kembali mengambil tas berisi uang Rp. 3,5 juta beserta 2 unit Hp dan 1 jam tangan didalam mobil Pick Up.

“Terakhir, pelaku beraksi di Pasar Srimangunan Sampang berhasil mengambil 1 unit Hp didalam mobil box, hingga akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob,” pungkasnya.

Modus pelaku, imbuh Sudaryanto, sebelum beraksi pelaku menentukan sasaran, terlebih dahulu berkeliling untuk mencari kelemahan pada mobil yang terparkir.

“Mengetahui pintu mobil tidak terkunci, kuncinya ketinggalan, atau kondisi kaca tidak tertutup. Disitulah, pelaku melancarkan aksi pencuriannya,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini menegaskan, akibat dari perbuatannya, kini tersangka inisial MH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Tersangka terancam maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB