Resahkan Warga, 3 Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pemuda pelaku curanmor saat menjalani proses penyidikan di ruang Unit Tipidum Satreskrim Polres Bangkalan.

Caption: tiga pemuda pelaku curanmor saat menjalani proses penyidikan di ruang Unit Tipidum Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Tiga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura ditangkap. Ketiga pelaku yakni inisial AR (17 th), S (23 th) dan J (25 th), ketiganya merupakan warga setempat.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 18 September 2021 lalu, di Desa Tlokoh Kecamatan Kokop sekitar pukul 03.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tiga pemuda ini sering meresahkan masyarakat di Kecamatan Kokop, karena melakukan pencurian. Oleh karena itu masyarakat melaporkan dan berhasil diindentifikasi keberadaan pelaku sehingga pelaku berhasil diringkus.

“Tim reskrim Polsek Kokop bersama reskrim Polres Bangkalan akhirnya mengetahui tempat persembunyian para tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan pada hari Minggu kemarin (19/09/2021),” ujarnya.

Baca Juga :  Jamu Borneo FC, Madura United Optimis Menang

Dijelaskan Alith, peristiwa ini bermula pada saat pelaku inisial S dan AR melintas di tempat kejadian perkara (TKP) didepan rumah korban. Pada saat itu pelaku melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban. 

“Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J kemudian tersangka J memerintahkan untuk diambil, dan pada saat itu juga, tersangka AR dan S ini melakukan pencurian,” tandasnya.

Menurut Alith, pada waktu kejadian korban sebenarnya mengetahui bahwa sepeda motornya hendak dicuri oleh pelaku tersebut. Namun, korban tidak berteriak dan memilih diam.  

“Korban mengetahui namun yang bersangkutan tidak berteriak tetapi si korban ini mengikuti kemana si pelaku ini mengarah. Ternyata setelah diikuti, tersangka ini mengarah ke rumah si J,” paparnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Joki Kerapan Sapi di Madura

Kemudian menurut Alith, korban setelah memergoki pencurian tersebut lalu melaporkan ke Polsek setempat.

“Pada saat itu juga, paginya sekitar pukul 05.00 korban datang ke Maolsek Kokop, anggota Polsek koordinasi dengan Polres Bangkalan dan sekitar pukul 06.00 dilakukan penangkapan.” terangnya.

Waktu penangkapan, lanjut Alith, salah satu pelaku mencoba melarikan diri dan mencoba melawan petugas sehingga terpaksa di tembak kakinya.

“Kemudian tiga pelaku ini dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman 9 tahun sebagaimana disebutkan dalam pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat ngopi di warkop sekitar rumah sakit di Kota Surabaya, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Okt 2025 - 16:06 WIB