Resahkan Warga, 3 Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pemuda pelaku curanmor saat menjalani proses penyidikan di ruang Unit Tipidum Satreskrim Polres Bangkalan.

Caption: tiga pemuda pelaku curanmor saat menjalani proses penyidikan di ruang Unit Tipidum Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Tiga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura ditangkap. Ketiga pelaku yakni inisial AR (17 th), S (23 th) dan J (25 th), ketiganya merupakan warga setempat.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 18 September 2021 lalu, di Desa Tlokoh Kecamatan Kokop sekitar pukul 03.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tiga pemuda ini sering meresahkan masyarakat di Kecamatan Kokop, karena melakukan pencurian. Oleh karena itu masyarakat melaporkan dan berhasil diindentifikasi keberadaan pelaku sehingga pelaku berhasil diringkus.

“Tim reskrim Polsek Kokop bersama reskrim Polres Bangkalan akhirnya mengetahui tempat persembunyian para tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan pada hari Minggu kemarin (19/09/2021),” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus Wanita Bungkus Bocah Dalam Karung

Dijelaskan Alith, peristiwa ini bermula pada saat pelaku inisial S dan AR melintas di tempat kejadian perkara (TKP) didepan rumah korban. Pada saat itu pelaku melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban. 

“Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J kemudian tersangka J memerintahkan untuk diambil, dan pada saat itu juga, tersangka AR dan S ini melakukan pencurian,” tandasnya.

Menurut Alith, pada waktu kejadian korban sebenarnya mengetahui bahwa sepeda motornya hendak dicuri oleh pelaku tersebut. Namun, korban tidak berteriak dan memilih diam.  

“Korban mengetahui namun yang bersangkutan tidak berteriak tetapi si korban ini mengikuti kemana si pelaku ini mengarah. Ternyata setelah diikuti, tersangka ini mengarah ke rumah si J,” paparnya.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, 14 Anak Di Bawah Umur Digelandang Ke Polda Gorontalo

Kemudian menurut Alith, korban setelah memergoki pencurian tersebut lalu melaporkan ke Polsek setempat.

“Pada saat itu juga, paginya sekitar pukul 05.00 korban datang ke Maolsek Kokop, anggota Polsek koordinasi dengan Polres Bangkalan dan sekitar pukul 06.00 dilakukan penangkapan.” terangnya.

Waktu penangkapan, lanjut Alith, salah satu pelaku mencoba melarikan diri dan mencoba melawan petugas sehingga terpaksa di tembak kakinya.

“Kemudian tiga pelaku ini dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman 9 tahun sebagaimana disebutkan dalam pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB