Resahkan Warga, 3 Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pemuda pelaku curanmor saat menjalani proses penyidikan di ruang Unit Tipidum Satreskrim Polres Bangkalan.

Caption: tiga pemuda pelaku curanmor saat menjalani proses penyidikan di ruang Unit Tipidum Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Tiga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura ditangkap. Ketiga pelaku yakni inisial AR (17 th), S (23 th) dan J (25 th), ketiganya merupakan warga setempat.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 18 September 2021 lalu, di Desa Tlokoh Kecamatan Kokop sekitar pukul 03.30 Wib.

Menurutnya, tiga pemuda ini sering meresahkan masyarakat di Kecamatan Kokop, karena melakukan pencurian. Oleh karena itu masyarakat melaporkan dan berhasil diindentifikasi keberadaan pelaku sehingga pelaku berhasil diringkus.

“Tim reskrim Polsek Kokop bersama reskrim Polres Bangkalan akhirnya mengetahui tempat persembunyian para tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan pada hari Minggu kemarin (19/09/2021),” ujarnya.

Baca Juga :  Kades Langge Angkat Suara, Angki Patamani: Semakin Jelas Jika Banyak Pekerjaan Tidak Selesai

Dijelaskan Alith, peristiwa ini bermula pada saat pelaku inisial S dan AR melintas di tempat kejadian perkara (TKP) didepan rumah korban. Pada saat itu pelaku melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban. 

“Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J kemudian tersangka J memerintahkan untuk diambil, dan pada saat itu juga, tersangka AR dan S ini melakukan pencurian,” tandasnya.

Menurut Alith, pada waktu kejadian korban sebenarnya mengetahui bahwa sepeda motornya hendak dicuri oleh pelaku tersebut. Namun, korban tidak berteriak dan memilih diam.  

“Korban mengetahui namun yang bersangkutan tidak berteriak tetapi si korban ini mengikuti kemana si pelaku ini mengarah. Ternyata setelah diikuti, tersangka ini mengarah ke rumah si J,” paparnya.

Baca Juga :  Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Kemudian menurut Alith, korban setelah memergoki pencurian tersebut lalu melaporkan ke Polsek setempat.

“Pada saat itu juga, paginya sekitar pukul 05.00 korban datang ke Maolsek Kokop, anggota Polsek koordinasi dengan Polres Bangkalan dan sekitar pukul 06.00 dilakukan penangkapan.” terangnya.

Waktu penangkapan, lanjut Alith, salah satu pelaku mencoba melarikan diri dan mencoba melawan petugas sehingga terpaksa di tembak kakinya.

“Kemudian tiga pelaku ini dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman 9 tahun sebagaimana disebutkan dalam pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB