Resahkan Warga, 3 Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pemuda pelaku curanmor saat menjalani proses penyidikan di ruang Unit Tipidum Satreskrim Polres Bangkalan.

Caption: tiga pemuda pelaku curanmor saat menjalani proses penyidikan di ruang Unit Tipidum Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Tiga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura ditangkap. Ketiga pelaku yakni inisial AR (17 th), S (23 th) dan J (25 th), ketiganya merupakan warga setempat.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 18 September 2021 lalu, di Desa Tlokoh Kecamatan Kokop sekitar pukul 03.30 Wib.

Menurutnya, tiga pemuda ini sering meresahkan masyarakat di Kecamatan Kokop, karena melakukan pencurian. Oleh karena itu masyarakat melaporkan dan berhasil diindentifikasi keberadaan pelaku sehingga pelaku berhasil diringkus.

“Tim reskrim Polsek Kokop bersama reskrim Polres Bangkalan akhirnya mengetahui tempat persembunyian para tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan pada hari Minggu kemarin (19/09/2021),” ujarnya.

Baca Juga :  Khofifah Inginkan Dr.Safi' Mampu Perkuat Akademik UTM

Dijelaskan Alith, peristiwa ini bermula pada saat pelaku inisial S dan AR melintas di tempat kejadian perkara (TKP) didepan rumah korban. Pada saat itu pelaku melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban. 

“Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J kemudian tersangka J memerintahkan untuk diambil, dan pada saat itu juga, tersangka AR dan S ini melakukan pencurian,” tandasnya.

Menurut Alith, pada waktu kejadian korban sebenarnya mengetahui bahwa sepeda motornya hendak dicuri oleh pelaku tersebut. Namun, korban tidak berteriak dan memilih diam.  

“Korban mengetahui namun yang bersangkutan tidak berteriak tetapi si korban ini mengikuti kemana si pelaku ini mengarah. Ternyata setelah diikuti, tersangka ini mengarah ke rumah si J,” paparnya.

Baca Juga :  Sepasang Suami Istri di Sampang Ditangkap Polisi

Kemudian menurut Alith, korban setelah memergoki pencurian tersebut lalu melaporkan ke Polsek setempat.

“Pada saat itu juga, paginya sekitar pukul 05.00 korban datang ke Maolsek Kokop, anggota Polsek koordinasi dengan Polres Bangkalan dan sekitar pukul 06.00 dilakukan penangkapan.” terangnya.

Waktu penangkapan, lanjut Alith, salah satu pelaku mencoba melarikan diri dan mencoba melawan petugas sehingga terpaksa di tembak kakinya.

“Kemudian tiga pelaku ini dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman 9 tahun sebagaimana disebutkan dalam pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB