Kasus Penggelapan BPKB, Polres Sampang: Sudah Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Sampang || Rega Media News

Laporan kasus dugaan penggelapan BPKB ke Mapolres Sampang, beberapa waktu lalu, oleh Muhibbah (41 th) warga Jl. Keramat, Kelurahan Karang Dalem, Sampang, Madura, terus berlanjut.

Sebelumnya, Muhibbah menyebutkan dugaan penggelapan BPKB tersebut melibatkan dua orang wanita berinisial UF, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain UF, yang terlibat kasus dugaan penggelapan BPKB yakni inisial AN, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Muhibbah kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula saat korban dimintai tolong orang tuanya untuk menggadaikan BPKB mobil, lantaran butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.

Baca Juga :  Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Atas dasar hal tersebut, korban meminta bantuan kepada kedua terduga, namun hingga saat ini keberadaan BPKB tersebut tak kunjung ada kejelasan dan tidak dikembalikan, hingga berujung laporan ke polisi.

Terkait laporan itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan, laporan dugaan penggelapan BPKB sudah naik ke tahap penyidikan.

“Laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Soni, dikutip dari salah satu media, Rabu (22/09/21).

Baca Juga :  Keponakan Bantai Paman, Polres Sampang: Pelaku Sakit Hati

Selain itu Soni menjelaskan, meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihaknya masih belum menetapkan adanya tersangka.

“Belum ada tersangka, masih menunggu hasil gelar perkara,” pungkas Soni melalui telepon selulernya.

Terpisah, Muhibbah (korban) berharap Polres Sampang segera menggelar perkara tersebut. Ia menyebut, jika salah satu teman terlapor pernah mendatangi dirinya.

“Teman terlapor minta keringan waktu untuk mengembalikan BPKB. Tapi saya bilang, kalau persoalan itu sepenuhnya jadi kewenangan pihak kepolisian,” ungkap Muhibbah.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB