Kasus Penggelapan BPKB, Polres Sampang: Sudah Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Sampang || Rega Media News

Laporan kasus dugaan penggelapan BPKB ke Mapolres Sampang, beberapa waktu lalu, oleh Muhibbah (41 th) warga Jl. Keramat, Kelurahan Karang Dalem, Sampang, Madura, terus berlanjut.

Sebelumnya, Muhibbah menyebutkan dugaan penggelapan BPKB tersebut melibatkan dua orang wanita berinisial UF, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain UF, yang terlibat kasus dugaan penggelapan BPKB yakni inisial AN, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Muhibbah kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula saat korban dimintai tolong orang tuanya untuk menggadaikan BPKB mobil, lantaran butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.

Baca Juga :  Disebut Ijazah Tak Terdaftar, Plt Rektor UTM: Ada Perubahan Mekanisme

Atas dasar hal tersebut, korban meminta bantuan kepada kedua terduga, namun hingga saat ini keberadaan BPKB tersebut tak kunjung ada kejelasan dan tidak dikembalikan, hingga berujung laporan ke polisi.

Terkait laporan itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan, laporan dugaan penggelapan BPKB sudah naik ke tahap penyidikan.

“Laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Soni, dikutip dari salah satu media, Rabu (22/09/21).

Baca Juga :  Warga Apaan Sampang Raib Saat Mencari Udang

Selain itu Soni menjelaskan, meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihaknya masih belum menetapkan adanya tersangka.

“Belum ada tersangka, masih menunggu hasil gelar perkara,” pungkas Soni melalui telepon selulernya.

Terpisah, Muhibbah (korban) berharap Polres Sampang segera menggelar perkara tersebut. Ia menyebut, jika salah satu teman terlapor pernah mendatangi dirinya.

“Teman terlapor minta keringan waktu untuk mengembalikan BPKB. Tapi saya bilang, kalau persoalan itu sepenuhnya jadi kewenangan pihak kepolisian,” ungkap Muhibbah.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB