Kasus Penggelapan BPKB, Polres Sampang: Sudah Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Sampang || Rega Media News

Laporan kasus dugaan penggelapan BPKB ke Mapolres Sampang, beberapa waktu lalu, oleh Muhibbah (41 th) warga Jl. Keramat, Kelurahan Karang Dalem, Sampang, Madura, terus berlanjut.

Sebelumnya, Muhibbah menyebutkan dugaan penggelapan BPKB tersebut melibatkan dua orang wanita berinisial UF, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Sampang.

“Selain UF, yang terlibat kasus dugaan penggelapan BPKB yakni inisial AN, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Muhibbah kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula saat korban dimintai tolong orang tuanya untuk menggadaikan BPKB mobil, lantaran butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.

Baca Juga :  Senyum Bahagia Mahasiswa UTM Karna Motor Raib Dibawa Begal Kini Kembali

Atas dasar hal tersebut, korban meminta bantuan kepada kedua terduga, namun hingga saat ini keberadaan BPKB tersebut tak kunjung ada kejelasan dan tidak dikembalikan, hingga berujung laporan ke polisi.

Terkait laporan itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan, laporan dugaan penggelapan BPKB sudah naik ke tahap penyidikan.

“Laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Soni, dikutip dari salah satu media, Rabu (22/09/21).

Baca Juga :  Dihadapan Ribuan Jamaahnya, Gus Khoiron Sampaikan Alasannya Mendukung Pasangan Jimad Sakteh

Selain itu Soni menjelaskan, meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihaknya masih belum menetapkan adanya tersangka.

“Belum ada tersangka, masih menunggu hasil gelar perkara,” pungkas Soni melalui telepon selulernya.

Terpisah, Muhibbah (korban) berharap Polres Sampang segera menggelar perkara tersebut. Ia menyebut, jika salah satu teman terlapor pernah mendatangi dirinya.

“Teman terlapor minta keringan waktu untuk mengembalikan BPKB. Tapi saya bilang, kalau persoalan itu sepenuhnya jadi kewenangan pihak kepolisian,” ungkap Muhibbah.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB