Kasus Penggelapan BPKB, Polres Sampang: Sudah Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Sampang || Rega Media News

Laporan kasus dugaan penggelapan BPKB ke Mapolres Sampang, beberapa waktu lalu, oleh Muhibbah (41 th) warga Jl. Keramat, Kelurahan Karang Dalem, Sampang, Madura, terus berlanjut.

Sebelumnya, Muhibbah menyebutkan dugaan penggelapan BPKB tersebut melibatkan dua orang wanita berinisial UF, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Sampang.

“Selain UF, yang terlibat kasus dugaan penggelapan BPKB yakni inisial AN, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Muhibbah kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula saat korban dimintai tolong orang tuanya untuk menggadaikan BPKB mobil, lantaran butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.

Baca Juga :  Ini Isi Surat Didalam Kardus Bayi Yang Dibuang

Atas dasar hal tersebut, korban meminta bantuan kepada kedua terduga, namun hingga saat ini keberadaan BPKB tersebut tak kunjung ada kejelasan dan tidak dikembalikan, hingga berujung laporan ke polisi.

Terkait laporan itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan, laporan dugaan penggelapan BPKB sudah naik ke tahap penyidikan.

“Laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Soni, dikutip dari salah satu media, Rabu (22/09/21).

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Buka Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021

Selain itu Soni menjelaskan, meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihaknya masih belum menetapkan adanya tersangka.

“Belum ada tersangka, masih menunggu hasil gelar perkara,” pungkas Soni melalui telepon selulernya.

Terpisah, Muhibbah (korban) berharap Polres Sampang segera menggelar perkara tersebut. Ia menyebut, jika salah satu teman terlapor pernah mendatangi dirinya.

“Teman terlapor minta keringan waktu untuk mengembalikan BPKB. Tapi saya bilang, kalau persoalan itu sepenuhnya jadi kewenangan pihak kepolisian,” ungkap Muhibbah.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB