Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Ajak Jurnalis Stop Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Plt Kadiskominfo Sampang bersama pihak Bea Cukai Madura saat sosialisasikan stop peredaran rokok ilegal.

Caption: Plt Kadiskominfo Sampang bersama pihak Bea Cukai Madura saat sosialisasikan stop peredaran rokok ilegal.

Sampang || Rega Media News

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi tentang Bea dan Cukai kepada puluhan jurnalis daerah Kabupaten Sampang.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Plt Kepala Diskominfo setempat Amrin Hidayat, Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Madura, Trisilo Asih Setyawan, Kasi Humas Bea dan Cukai Madura Parulian Simanjuntak, serta puluhan jurnalis daerah Sampang.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Dan Cukai Madura Trisilo Asih Setyawan mengatakan, diadakan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, terutama di peredaran rokok ilegal.

“Harapannya, masyarakat lebih mengetahui, lebih memahami, seperti apa rokok ilegal tersebut,” kata Trisilo Asih Setiawan, Kamis (23/09/21).

Dengan memahami tentang rokok ilegal, lanjut Trisilo, diharapkan peredaran rokok ilegal di Madura khususnya Sampang bisa ditekan.

Baca Juga :  Ikut Berduka Untuk Palu, Pemprov Gorontalo Tunda Festival Karawo

“Ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran. Yakni, rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas dan rokok dilekati pita cukai bukan haknya,” ujarnya.

Trisilo menegaskan, jika ada masyarakat dengan sengaja memasarkan rokok seperti di atas tersebut, pihaknya akan menindak tegas sesuai pasal 29 ayat 1 dengan sanksi hukuman, maksimal 5 tahun atau bayar denda.

“Masyarakat yang memproduksi rokok rumahan atau SKM agar segera mengurus Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), karena NPPBKC ini izin untuk menjalankan kegiatan sebagaimana pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur atau tempat penjualan eceran di bidang cukai,” pintanya.

Trisilo menambahkan, pungutan cukai rokok tersebut nantinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Baca Juga :  Laga Perdana LSN Seri Nasional, Perwakilan Jatim IV Madura Imbang Lawan Tuan Rumah

“DBHCHT juga bisa digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC),” pungkasnya.

Ditempat yang sama Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang Amrin Hidayat, berharap kegiatan sosialisasi bea dan cukai tersebut dapat di informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media masing-masing.

“Bagaimana DBHCHT di Sampang ini bisa terselesaikan dengan baik bukan hanya tindakan penegakan hukumnya. Tetapi juga bidang kesejahteraan, kesehatan dan manfaatnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat,” singkat Amrin saat closing sosialisasi Bea dan Cukai bersama puluhan awak media di Aula Diskominfo Sampang.

Berita Terkait

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Berita Terbaru

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB