Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Ajak Jurnalis Stop Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Plt Kadiskominfo Sampang bersama pihak Bea Cukai Madura saat sosialisasikan stop peredaran rokok ilegal.

Caption: Plt Kadiskominfo Sampang bersama pihak Bea Cukai Madura saat sosialisasikan stop peredaran rokok ilegal.

Sampang || Rega Media News

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi tentang Bea dan Cukai kepada puluhan jurnalis daerah Kabupaten Sampang.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Plt Kepala Diskominfo setempat Amrin Hidayat, Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Madura, Trisilo Asih Setyawan, Kasi Humas Bea dan Cukai Madura Parulian Simanjuntak, serta puluhan jurnalis daerah Sampang.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Dan Cukai Madura Trisilo Asih Setyawan mengatakan, diadakan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, terutama di peredaran rokok ilegal.

“Harapannya, masyarakat lebih mengetahui, lebih memahami, seperti apa rokok ilegal tersebut,” kata Trisilo Asih Setiawan, Kamis (23/09/21).

Dengan memahami tentang rokok ilegal, lanjut Trisilo, diharapkan peredaran rokok ilegal di Madura khususnya Sampang bisa ditekan.

Baca Juga :  Pemkab Asahan dan Pemuda Batak Bersatu Dukung Program

“Ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran. Yakni, rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas dan rokok dilekati pita cukai bukan haknya,” ujarnya.

Trisilo menegaskan, jika ada masyarakat dengan sengaja memasarkan rokok seperti di atas tersebut, pihaknya akan menindak tegas sesuai pasal 29 ayat 1 dengan sanksi hukuman, maksimal 5 tahun atau bayar denda.

“Masyarakat yang memproduksi rokok rumahan atau SKM agar segera mengurus Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), karena NPPBKC ini izin untuk menjalankan kegiatan sebagaimana pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur atau tempat penjualan eceran di bidang cukai,” pintanya.

Trisilo menambahkan, pungutan cukai rokok tersebut nantinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Baca Juga :  Gaji PPK dan PPS di Bangkalan Tembus Sampai Sekian

“DBHCHT juga bisa digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC),” pungkasnya.

Ditempat yang sama Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang Amrin Hidayat, berharap kegiatan sosialisasi bea dan cukai tersebut dapat di informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media masing-masing.

“Bagaimana DBHCHT di Sampang ini bisa terselesaikan dengan baik bukan hanya tindakan penegakan hukumnya. Tetapi juga bidang kesejahteraan, kesehatan dan manfaatnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat,” singkat Amrin saat closing sosialisasi Bea dan Cukai bersama puluhan awak media di Aula Diskominfo Sampang.

Berita Terkait

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB