Sampang || Rega Media News
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang, terkait dugaan kasus pemukulan oknum guru SMPN 1 Camplong terhadap muridnya terus bergulir.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dari hasil pemeriksaan polisi menyimpulkan perbuatan oknum guru SMP tersebut mengarah ke tindak pidana.
“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk kepala sekolahnya. Hasil pemeriksaan mengarah ke pidana,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, dikutip dari salah satu media, Kamis (23/09/21).
Selain itu, Sudaryanto mengatakan, kepala sekolah mengakui jika perbuatan oknum guru itu bersalah. Namun, pihaknya masih menunggu keterangan saksi ahli yang paham soal aturan tersebut.
“Tinggal dari badan pengawas pendidikan yang akan dimintai keterangan, untuk menentukan perbuatan oknum guru itu masuk katagori mendidik atau bukan,” tandasnya.
Sekedar diketahui, dugaan kasus pemukulan bermula saat sejumlah murid diduga berbuat gaduh didalam kelas, lantas oknum guru berinsial AW memukul murid dan menghukumnya diluar ruang kelas.
Tak terima atas dugaan pemukulan tersebut, sejumlah wali murid mendatangi pihak sekolah, untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban oknum guru, hingga berujung pelaporan ke polisi.